Panyabungan, StartNews – Asisten I Setdakab Mandailing Natal (Madina) Sahnan Pasaribu menegaskan kepala desa (Kades) Pasarbaru Malintang, Kecamatan Bukitmalintang, yang terpilih pada Pilkades serentak 2023 akan tetap dilantik meskipun sebagian warga mengajukan protes.
Sahnan menegaskan hal itu saat menjumpai puluhan warga Desa Pasarbaru Malintang yang menggeruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina, Senin (2/10/2023). Mereka menuntut agar Kades Pasarbaru Malintang terpilih, Ahmad Saukani, tidak dilantik.
“Akan tetap di-SK-kan dan dilantik sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Sahnan.
BACA JUGA:
Meski demikian, Sahnan mengatakan pihaknya juga akan tetap proses tuntutan warga yang menilai Pilkades Pasarbaru Malintang diwarnai kecurangan. Sahnan menyarankan agar warga mengajukan gugatan terkait Pilkades itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sahnan menegaskan hasil Pilkades Pasarbaru Malintang yang dimenangkan Ahmad Saukani sudah disetujui dan ditanda-tangani Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution untuk dilantik.
Sebelumnya, puluhan Warga Desa Pasarbaru Malintang mendatangi kantor PMD Madina untuk meminta agar Kades Pasarbaru Malintang yang terpilih tidak dilantik, karena ada dugaan kecurangan dan penggelembungan suara saat Pilakdes pada 21 Agustus 2023.
Saroh Lubis, warga Desa Pasarbaru Malintang, mengatakan kedatangan mereka yang kali kedua ke Kantor Dinas PMD Madina untuk menuntut keadilan dari Pemkab Madina terkait penyelesaian sengketa Pilakdes Pasarbaru Malintang.
Saat Pilkades, menurut dia, panitia memberikan dua kertas suara kepada satu orang pemilih. Ada juga pemilih yang tidak cukup umur mendapatkan hak pilih, serta kertas suara tidak sama dengan jumlah pemilih.
“Jika kades kami dilantik, dipastikan desa kami tidak nyaman lagi,” katanya.
Reporter: Agus Hasibuan