Medan, StArtNews-Mulai tahun 2021, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan memberikan subsidi SPP. Untuk tahap awal yang mendapat subsidi tersebut masih sebatas siswa SMA/SMK se-Sumatera Utara, baik negeri maupun swasta. Ada pun besaran subsidi ini adalah Rp35 ribu/siswa untuk setiap bulannya.
Hal ini disampaikan Gubenrnur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (18/11).
“Subsidi SPP itu akan dimulai tahun 2021. Siswa yang mendapatkan stimulus itu masih ditingkat SMA/SMK sederajat baik berstatus swasta dan negeri,” katanya mengutip Matatelinga.
Edy melanjutkan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang menaikkan bayaran jam guru honorer dari yang semula Rp40 ribu per jam menjadi Rp90 ribu.
Mantan Pangkostrad ini menuturkan awalnya besaran subsidi SPP direncanakan Rp 50 ribu, tapi karena adanya pandemi diputuskan untuk tahap awal ini hanya Rp 35 ribu. Edy menambahkan di masa depan tidak tertutup kemungkinan jumlah subsidi SPP ini akan dinaikkan.
“Kemarin mau saya bikin 50 ribu. Tak kuat uangnya karena ada covid sehingga diturunkan menjadi 35 ribu. Jadi ke depan kalo anak sekolah itu bayar uang sekolahnya 50 ribu perbulan, nantinya jadi tinggal 15 ribu,” terangnya.
Mantan Ketua Umum PSSI itu menyampaikan kebijakan ini merupakan salah satu langkah untuk memajukan sektor pendidikan di Sumut yang merupakan salah satu visi misi Pemprovsu.
“Tapi amanah UU adalah 20%. Kita akan lihat nanti ke depan. Itu kan tergantung pendapatan daerah. Pendapatan daerah besar, itu akan akan lebih memudahkan untuk memberikan bantuan terhadap visi dan misi,” tutup Edy.
Tim Redaksi StArtNews