Nelayan Ini Sulap Rumah Kosong Jadi Lapak Sabu di Pinangsori
Tapteng, StartNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus seorang nelayan berinisial AS (38) di Lingkungan VI, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Kamis (17/9/2026) pukul 18.00 WIB, usai nekat menyulap sebuah rumah kosong menjadi lokasi peredaran sabu.
Pengungkapan kasus itu berawal dari keberanian warga setempat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di rumah kosong tak jauh dari kediaman tersangka. Menanggapi laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng bergerak menyisir area permukiman untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Ipda Kasmin Nadeak langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AS,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapteng AKP Johannes Munthe.
Polisi menggeledah dan menemukan lima paket sabu siap edar terbungkus plastik klip bening di dalam pakaian AS. Penyisiran berlanjut ke dalam rumah tersangka. Polisi kembali menemukan satu paket sabu tambahan serta tiga lembar plastik klip bening kosong yang tersembunyi di dalam dompet berwarna ungu.
Dari tangan tersangka, polisi menyita total enam paket barang bukti sabu dengan berat bruto 1,26 gram.
Saat ini, AS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna membongkar jaringan pengedar yang menaunginya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.