OPINI LAPORAN KEUANGAN PEMKAB MADINA WAJAR DENGAN PENGECUALIAN

OPINI LAPORAN KEUANGAN PEMKAB MADINA WAJAR DENGAN PENGECUALIAN

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara secara resmi memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap penggunaan keuangan negara di Pemkab Madailing Natal pada Tahun Anggaran 2016.

Penyerahan opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal TA 2016 dilaksanakan di Aula BPK RI perwakilan Sumatera Utara, Jum’at (14/7) yang langsung diterima oleh Wakil Bupati Madina HM. Jakfar Sukhairi Nasution bersam Ketua DPRD Hj. Leli Hartari S.Ag.

Wakil Bupati mengatakan pemerintah Kabupaten Mandailing Natal akan terus berupaya sehingga pada tahun-tahun mendatang mendapatkan penilaian yang lebih baik atas laporan keuangan pemkab Madina.
“Kita terus menekankan dalam penggunaan anggaran untuk selalu mematuhi peraturan yang ada, sehingga pada tahun-tahun mendatang akan mendapatkan WTP,” harap Wakil Bupati.

“Opini WDP yang diberikan oleh BPK pada tahun ini harusnya menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut atas beberapa pengecualian agar tahun depan kita mendapatkan opini yang lebih baik lagi, dan tentu harus melalui kerja sama antara seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal”, ujar Wakil Bupati.

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah serta jajarannya dan Inspektur.

Selain PemKab Madina dalam kesempatan tersebut BPK juga menyerahkan penilaian terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten lainnya seperti Kabupaten Palas dan Kabupaten Samosir dengan menerima predikat WDP sama dengan Kabupaten Mandailing Natal.

Sumber : Press Release Humasy Pemkab Madina

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...