Palas Ikut Pilkada 2018

Palas Ikut Pilkada 2018

indexSTART NEWS Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak untuk gelombang I sudah berlalu dan tinggal menunggu gelombang berikutnya. Gelombang kedua, sesuai ketentuan akan dilaksanakan tahun ini. Lalu, apakah Kabupaten Padang Lawas, ikut?

“Tidak. Palas ikut Pilkada serentak di gelombang ketiga tahun 2018,” kata Syarifuddin Daulay, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Padang Lawas, kemarin.

Dikatakan, Palas ikut Pilkada 2018 dikarenakan masa jabatan bupati dan wakil bupati H Ali Sutan Harahap dan drg Ahmad Zarnawi Pasaribu baru akan habis pada Februari 2019 mendatang.

Pasal 201 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 mengamanatkan tiga gelombang pelaksanaan Pilkada sebelum Pilkada serentak nasional. Pemungutan suara pada Desember 2015 lalu dipakai untuk memilih kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2015 dan semester pertama 2016.

Pilkada Februari 2017 untuk memilih pejabat yang purna tugas pada semester kedua 2016 dan sepanjang tahun 2017. Sementara kepala daerah yang pensiun pada 2018 dan 2019 akan diganti pada pemilihan Juni 2018.

Gelombang ini kembali berulang dalam rentang lima tahun. Sehingga Pilkada serentak kembali dilaksanakan pada 2020 untuk mengganti pejabat yang dilantik pada 2015. Pemilihan pengganti kepala daerah hasil pemilihan tahun 2017 dilaksanakan pada tahun 2022, dan kepala daerah hasil pemilihan tahun 2018 diganti pada 2023. Baru, pilkada yang benar-benar serentak di Indonesia dilaksanakan 2027 mendatang.

Memang, belakangan, sempat beredar informasi di kedai-kedai kopi di Padang Lawas, daerah ini akan ikut Pilkada serentak di gelombang kedua, tahun 2017. Karena itu, sudah banyak pula warga yang menerka-nerka, siapa saja yang akan maju jadi calon bupati dan wakil ke depan.

Sumber : Metro Tabagsel

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...