menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Pansus Ranperda Suorta Terbentuk

Ade | 6 September 2016

Suorta

 

Panyabungan, (Start FM) -  Panitia khusus (Pansus)  Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan pembentukan dan penyusunan perangkat daerah (Suorta), terbentuk dalam Rapat Paripurna DPRD Mandailing Natal yang dilaksanakan di gedung DPRD  Madina pada, Senin (5/9).

Dalam Rapat Paripurna yang di Pimpin oleh Ketua DPRD Madina Hj. Lely Hartaty, S.Ag dan Wakil Ketua DPRD Madina Ir. Zubeir Lubis tersebut, Ir. Ali Makmur Nasution terpilih sebagai ketua Pansus,  Wakil Ketua, As Imran Khaitamy Daulay dan Anggotanya beberapa perwakilan dari Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Madina.

Dalam  Ranperda perubahan pembentukan dan penyusunan perangkat daerah (Suorta) itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal yang diwakili oleh Plh. Sekda Madina, M.Syafeii Lubis, M.Si mengusulkan untuk Sekretariat Daerah menjadi  tipe A, Sekretariatan DPRD tipe B,  Inspektorat tipe A.

Sedangkan untuk Dinas daerah akan diusulkan  menjadi 23 instansi antara lain, Dinas Administarsi Kependudukan dan Catatan Sipil (A), Dinas Kesehatan (A),  Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (B), Dinas Sosial (A), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (B), Dinas Pendidikan (A), Dinas Pemuda dan Olah Raga (B), Dinas Pariwisata (B), Dinas Kelautan dan Perikanan (A), Dinas Pertanian (A), Lingkungan Hidup (A), Ketahanan Pangan (B), Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (B), Dinas Perhubungan (C), Pertanahan (C), Perumahan dan Kawasan Permukiman (C), Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (A), Koperasi UKM (C), Perdagangan (D), Tenaga Kerja Transmigrasi (D), Komunikasi, Informatika dan Statistik (A), Perpustakaan dan Kearsipan (B) dan Dinas Satuan Pamong Praja, (A).

Sedangkan untuk Badan Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan (A) BAPPEDA (B) Badan Penelitian dan Pengembangan (B) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan tipe B. Sementara untuk  23 kecamatan yang ada masuk dalam tipe A dan ditetapkan sebagai perangkat daerah.

Reporter : H Nasution

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Rangkuti

Admin : Ade

 

Komentar Anda

komentar

Written by Ade


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Jamaah Umrah Ditelantarkan, Leader Travel SAH Dukung Keluarga Korban Lapor ke Polres Madina
Redaksi | 19 Agustus 2026
Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play