Paripurna LPjP Diduga Langgar Tatip Dewan

Paripurna LPjP Diduga Langgar Tatip Dewan

Panyabungan,StArtNews-  Rapat Paripurna Pengambilan keputusan terhadap Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan ( LPjP ) Anggaran tahun 2016 yang berlangsung di Gedung DPRD Mandailing Natal pada Selasa lewat masih menuai perbincangan. Pasalnya Rapat Pengambilan keputusan tersebut hanya dihadiri 15 orang Anggota DPRD saja. Padahal rapat tersebut merupakan rapat yang menentukan keputusan diterimanya atau tidak Laporan Pertanggungjawaban anggaran tahun 2016 oleh Pemerintah Daerah.

Rapat Paripurna digelar sesuai dengan jadwal yang tertera hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) tertanggal 23 Agustus 2017 nomor: 170/025/KPTS/DPRD/2017dipimpin langsung Ketua DPRD Hj. Lely Artati, S.Ag dan Wakil Ketua Ir. Zubeir Lubis.

Pantauan StArtNews Rapat yang seharusnya berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut pun molor karena Anggota Dewan tidak hadir. Sekitar pukul 12.00 WIB, dengan kehadiran Anggota Dewan 15 orang, ketua Dewan Hj. Lely Artati, S.Ag membuka sidang Paripurna tanpa terlebih dahulu mempersilakan Sekretaris Dewan (Sekwan) menyampaikan laporan berapa jumlah anggota Dewan yang telah hadir sesuai absensi dan sesuai dengan tata cara sidang saat sidang untuk mengambil suatu keputusan.

Sesuai dengan Tatip seharusnya Rapat mengambil keputusan harus di hadiri 2/3 dari jumlah Anggota Dewan. Kondisi ini tentu bertolak belakang dengan kehadiran Anggota Dewan yang saat itu hanya berjumlah 16 orang saja sesuai dengan catatan para Anggota Dewan yang hadir dalam  Paripurna adalah Hj. Lely Artati, S.Ag, Mulyadi Hakim Muda Nasution, Ilyas (Partai/fraksi Hanura), Hj. Riadoh Rangkuti, Hj. Melati Nur, S.Ag, M. Yasir Nasution, Ludfan Nasution S.Sos (Fraksi PKB), H. Dahler, SP, H. Amiruddin, Zulkarnaen (PPP/fraksi Amanat Bintang Persatuan), M. Daud Lubis, Drs. H. Aswar Indra Nasution (Nasdem/fraksi Madani PKN), Hatta Usman Rangkuti (PAN/fraksi ABP), Drs. H. Suwandi Hasibuan (Fraksi Gerindra), H. Bahri Efendi Hasibuan (PKPI/Fraksi Madani PKN).

Ketua dewan Hj. Lely Artati, S.Ag yang dikonfirmasi lewat SMS menjawab bahwa Saat pembukaan Paripurna tidak mesti kuorum, karena diskor dan sewaktu pengambilan persetujuan Ketua Dewan telah koordinasi dengan sekretariat bahwa di daftar  hadir telah ada 25 orang Anggota Dewan.

Saat dikonfirmasi pihak Sekretariat Dewan terkait Absensi Anggota Dewan yang hadir saat Paripurna Pengambilan Keputusan LPjP anggaran  tahun 2016. Pihak sekretariat berkilah dan mengaku tidak punya hak memberikan absensi tersebut pada Wartawan.

Reporter:  R Ray
Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...