Panyabungan, StartNews – Dua pasangan calon (Paslon) yang bakal berkontestasi di Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2024 sudah selesai menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Haji Medan, Minggu (1/9/2024). Jika ada calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dalam tes tersebut, maka partai politik pengusung dapat mengajukan calon pengganti.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Madina Muhammad Yasir Nasution mengungkapkan hal itu menyusul pemeriksaan kesehatan dua Paslon di RSU Haji Medan.
Yasir mengatakan proses pemeriksaan kedua bakal calon kepala daerah itu berjalan lancar. Pemeriksaan kesehatan dimulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB dan dipantau oleh KPU, Bawaslu, dan kepolisian.
Yasir menegaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut bertujuan menilai kesiapan calon kepala daerah apakah mampu menjalankan seluruh tugas ketika nantinya dilantik menjadi bupati dan wakil bupati.
“Hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan disampaikan oleh pihak rumah sakit kepada KPU dalam dua atau tiga hari kedepan untuk ditindaklanjuti,” ujar Yasir.
Dia menjelaskan, apabila ada calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan dalam tes tersebut, maka partai politik pengusung dapat mengajukan calon pengganti.
Setelah menyelesaikan tahapan tes kesehatan ini, KPU akan melanjutkan proses dengan penelitian dan pemeriksaan berkas administrasi dari setiap calon pada 4 September 2024. “Ini termasuk pengecekan keabsahan,” jelas Yasir.
Setelah tes kesehatan selesai, KPU akan menjadwalkan penetapan calon tetap yang dilakukan pada 22 September 2024, dan pengundian nomor urut pasangan calon diadakan pada 23 September 2024.
Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Madina yang menjalani tes kesehatan di RSU Haji Medan adalah Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) dan Harun Musthafa Nasution-Muhamad Ichwan Husein Nasution (ON MA).
Reporter: Sir