Pegawai Diminta Bayar Zakat, Sukhairi: Hanya Seharga Dua Bungkus Rokok

Pegawai Diminta Bayar Zakat, Sukhairi: Hanya Seharga Dua Bungkus Rokok

Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution meminta para pegawai di lingkungan Pemkab Madina agar membayar zakat penghasilan sebesar 2,5 persen dari gaji yang diterima pegawai per bulan. Zakat ini nantinya ditampung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Madina.

“Dalam kesempatan ini, saya meminta perhatian dan persetujuan dari bapak-ibu semua. Apakah kita setuju 2,5 persen (zakat penghasilan),” tanya Sukhairi yang dijawab ‘setuju’ oleh para peserta apel pagi di lapangan parkir Masjid Nur Ala Nur, Desa parabngunan, Kecamatan Panyabungan, Senin (29/11/2021).

Sukhairi mengungkapkan, seleksi pengurus BAZNAS Madina sudah selesai baru-baru ini. Seleksi ini diikuti oleh dua orang mantan Sekda Pemkab Madina, yakni Syafi’i dan Yusuf.

Untuk itu, Sukhairi meminta para pegawai Pemkab Madina ikut memprkuat BAZNAS Madina dengan membayar zakat 2,5 persen dari gaji yang diterima per bulan.

“Belanja rutin kita cukup luar biasa hampir mencapai 400 sampai 500 miliar rupiah. Kalau dikalikan 2,5 persen sudah mencapai Rp 12,5 miliar. Itulah potensi BAZNAS kita,” ungkap Sukhairi.

Menurut dia, selama ini potensi tersebut dibiarkan saja. Padahal, zakat 2,5 persen sangat diperlukan untuk membantu para kaum fakir miskin yang masih banyak jumlahnya di Kabupaten Madina. “Mereka (fakir miskin) membutuhkan uluran tangan kita semua,” katanya.

“Kalau Rp 3.500.000 gaji per bulan, 2,5 persennya sekitar Rp 70.000 per bulan atau hanya (seharga) dua bungkus rokok. (Bayar zakat) itu kewajiban ya,” imbuhnya.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...