Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Dilakukan Januari dan Maret

Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Dilakukan Januari dan Maret

1Musik & Informasi – Kementerian Dalam Negeri menggagendakan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2015 pada Januari 2016 mendatang.

“Saya sedang mempersiapkan diskusi rapat pimpinan (rapim) dan kalau bisa dibagi dua tahap. Bagi daerah yang tidak ada sengketa pilkada kalau bisa akhir Januari (pelantikan) dan kalau daerah yang ada sengketa menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) akhir Maret,” kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/12/2015). Tjahjo ke Balai Kota untuk bertemu Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat terkait pengesahan APBD DKI.

Tjahjo optimistis tak akan banyak yang peserta pilkada yang bersengketa dan akhirnya menunda pelantikan karena menunggu putusan MK.

“Jangan sampai pilkada serentak mengganggu keputusan di daerah,” sambungnya.

Ia berharap pelaksanaan pilkada di 5 daerah yang ditunda sebelumnya bisa dilakukan sebelum Maret. “Soal mau dibuat serentak atau tidak itu keputusan KPU. Mudah-mudahan tidak melebihi Maret supaya bisa ikut dilantik bareng,” ujarnya.

Saat ini MK menerima sekitar 88 kasus sengketa pilkada dari pelaksanaan pilkada serentak.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...