Pelayanan Tanpa Maladministrasi, Pemprov Sumut Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI
Medan, StartNews – Ombudsman Republik Indonesia menganugerahkan predikat Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Pemprov Sumut dinilai salah satu daerah dengan kualitas pelayanan publik terbaik di Indonesia.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026), sebagai bentuk pengakuan atas keberhasilan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan pencapaian ini merupakan cerminan implementasi visi dan misi Gubernur Bobby Nasution dalam membenahi sistem birokrasi.
“Ini bukti reformasi birokrasi yang terus didorong Pak Gubernur Bobby Nasution berjalan dengan baik. Tidak ditemukannya indikasi maladministrasi yang signifikan menunjukkan penguatan sistem pelayanan publik kita efektif,” ujar Sulaiman di Medan, Senin (2/2/2026).
Sebagai informasi, predikat ini merupakan evolusi dari survei “Kepatuhan Pelayanan Publik” yang sejak tahun 2025 diubah menjadi “Opini Ombudsman: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik”.
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan penilaian kini lebih komprehensif. “Bila BPK menilai tata kelola penggunaan anggaran, maka Ombudsman menilai output atau hasil nyata dari penggunaan anggaran tersebut dalam bentuk layanan kepada masyarakat,” jelas Najih.
Senada dengan hal tersebut, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengatakan kualitas pelayanan adalah wajah asli hukum di mata rakyat.
“Di situlah hukum dirasakan: dalam antrean layanan, kejelasan prosedur, kepastian waktu, dan sikap aparatur negara,” tegas Yusril.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.