Panyabungan, StartNews – Pembangunan jembatan ruas jalan Komplek Pemda – Sipalangka dengan anggaran Rp1.194.375. 000 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pelaksana lapangan pengerjaan proyek ini menyebutkan material yang digunakan bukan meterial besi bekas.
Besi yang terdapat di lokasi pekerjaan tersebut ada yang berukuran 19 sampai 25 milimeter. Material itu baru dibuktikan dengan kondisinya dan faktur pembelian barang.
“Besi yang ada disini ukuran 19 dan 25 milimeter dan bukan bekas. Ada bon pembelian besi ini,” kata Helmy, pelaksana lapangan pengerjaan proyek atau perwakilan CV Dioria, kepada wartawan di lokasi proyek, Kamis (14/6/2023).
Dia menjelaskan besi berada di ruang terbuka, sehingga mudah korosi karena terkena hujan dan panas.
“Kita order bahanya dan kita letakkan di ruang terbuka di areal pekerjaan ini. Jadi, enggak mungkin juga pakai material bekas,” katanya.
Penjelasan serupa diungkapkan oleh konsultan pengawas, Muhammad Pilian Brutu. Didampingi Diki, Pilian Brutu mengatakan proyek pembangunan jembatan tersebut tidak ada yang menggunakan besi bekas.
“Menggunakan besi bekas itu tidak benar. Selama mengawasi, saya tidak pernah melihat ada besi bekas. Seandainya ada besi bekas, tentu akan kami keluarkan,” katanya.
Dia mengaku setiap hari berada di lokasi proyek tersebut untuk melihat langsung pembangunan jembatan yang menghubungkan dua desa ini.
“Kita sebagai konsultan pengawas ada tiap hari. Kita mulai bekerja dari pukul 08.00 sampai 17.00 WIB,” ujarnya.
Soal plank proyek, Diki menyebutkan hal itu sudah sesuai ketentuan. Menurut dia, tidak ada yang salah dan tidak perlu dicantumkam panjang dan ketebalannya. “Di dalam plank proyek tidak harus dicantumkan volume, panjang, lebar, dan ketebalan,” jelasnya.
Pembangunan jembatan ruas jalan komplek Pemda – Sipalangka bersumber dari DAU dengan panjang 10 meter, tinggi 4,9 meter, dan lebar 5,4 meter untuk lantai bawah atau lantai kerja kurang lebih 20 sentimeter.
Reporter: Fadli Mustafid