Pemda Madina KKN, Devisit Sebesar Rp.73 M, DPP IM3 Demo ke DPRD

Pemda Madina KKN, Devisit Sebesar Rp.73 M, DPP IM3 Demo ke DPRD

Panyabungan,StArtNewsSekelompok massa yang menamakan dirinya dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muslim Mandailing Natal (IM3) melakukan aksi demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komplek Perkantoran Pemkab Madina Puncak Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan, Jum’at (20/10). Massa dari DPP IM3 dibawah koordinasi aksi Sahrul Harahap dan Mahfus Rosyadi serta Ilham Riski, sementara koordinator lapangan Bahruddin Nasution, Zulkifli Lubis dan Mhd. Saukani juga aksi ini diketahui Ketua Umum DPP IM3 Muhammad Syahrul.
DPP IM3 dalam aksinya menyampaikan pernyataan sikap dimana menurut mereka bahwa Kabupaten Mandailing Natal (Kab.Madina) yang telah berusia 18 tahun, namun kemajuannya belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Menurut mereka baru hanya segelintir orang menikmati kemerdekaan Kab. Madina ini yakni salah satunya para pejabat pemerintah Kab. Madina kalau dilihat dari banyaknya kesenjangan sosial dan masyarakat miskin.
Disamping itu DPP IM3 juga mengatakan bahwa Kab. Madina sebagai tolak ukur agama di Sumatera Utara, akan tetapi anggaran Kab. Madina pada tahun 2016 diduga banyak bocoran penyelewengan. Pemda Madina KKN hingga terjadi devisit sekitar Rp.73 Milyar. Ini adalah salah satu bukti kegagalan Pemerintah dalam mengelola anggaran. Begitu juga DPRD Madina yang tidak tau menau terhadap dasar anggaran menjadi devisit. Dimana sebelumnya Tim Perencana pengguna Anggaran Daerah (TPAD) yang sudah mengkaji anggaran untuk lebih baik. Dan paling bertanggungjawab penuh atas kebocoran anggaran ini menurut DPP IM3 Madina adalah TPAD/Keuangan.
Dari kajian DPP IM3 ada tiga faktor penyebab terjadinya devisit anggaran Madina yakni, “Maraknya korupsi di tubuh pemakainyaMadina, dan adanya penggunaan anggaran yang sangat boros serta anggaran yang sudah ada selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Banyak dana disalurkan kepada kebutuhan-kebutuhan kurang produktif serta hanya menghabiskan dana yang ada tanpa adanya pengaruh pada perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Madina. Juga subsidi yang tidak tepat sasaran dimana saat ini paling banyak menerbitkan kebijakan-kebijakan yang tidak berpengaruh pada PAD Madina”.
DPP IM3 Madina mengatakan bahwa devisitnya anggaran hingga menyasar ke anggota 70 an Milyar adalah merupakan sebuah kegagalan Pemkab maupun DPRD nya dalam penganggaran. DPRD Madina seyogianya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas, sehingga Pemerintah lebih efektif, efisien dalam penganggaran. Sekarang dimana sebenarnya fungsi DPRD Madina dalam menyikapi hal ini, atau DPRD membiarkan begitu saja atau barangkali ikut juga dalam pemborosan anggaran ini. Jangan-jangan sudah terjadi kong kali kong karena kita menduga DPRD Madina juga telah beralih profesi ikut serta bermain proyek dengan alasan dana aspirasi yang Rp 500 juta/anggota Dewan. Jelasnya realita di lapangan bahwa DPRD Madina sudah seperti macan ompong karna terkesan tidak pernah menjalankan tugas pengawasannya terhadap Pemerintah sehingga Kab. Madina pada TA 2016 mengalami devisit hingga tembus angka Rp.73 Milyar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan Pemerintah.
Nah berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum maka DPP IM3 Madina meminta kepada Kejaksaan dan Kepolisian agar memeriksa TPAD dan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina. DPP IM3 juga mendesak TPAD menjelaskan alas an-alasan rasional terjadinya devisit anggaran Madina sebesar Rp.73 Milyar TA 2016. Meminta kepada Kapolres untuk memeriksa Ketua DPRD Madina sebagai penanggungjawab pengawasan anggaran. Ditambah meminta pada Kejari dan Kapolres untuk memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Keuangan sebagai penanggungjawab pengelola anggaran, juga memeriksa dan menetapkan tim Banggar DPRD Madina sebagai tersangka. DPP IM3 Madina juga meminta pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan wilayah Sumut mengaudit TPAD Madina.
Massa DPP IM3 Madina ini hanya diterima seorang anggota Dewan yakni M. Ludfan Nasution, S.Sos dari Fraksi PKB dengan mengatakan bahwa pernyataan sikap mereka akan dibawa pada rapat-rapat nantinya. Sementara massa DPP IM3 Madina mengultimatum manakala tuntutan mereka tidak diindahkan kurun waktu 5 X 24 jam, maka DPP IM3 akan turun kembali ke jalan dengan jumlah massa lebih besar dan bakal turun ke Kajari Madina juga Kapolres Madina serta bakal menyampaikan permasalahan ini ke Poldasu dan Kajatisu.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...