Pemkab Madina Akan Cairkan ADD Jika Syarat Ini Dipenuhi
Dinas PMD Madina menegaskan pencairan ADD 2026 bergantung pada kecepatan desa merampungkan APBDes. Simak penjelasan Irsal Pariadi terkait syarat cairnya gaji perangkat desa sebelum Lebaran.
Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) merespon desakan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026. Dinas PMD menegaskan tertib administrasi melalui penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi kunci utama agar ADD tersebut dapat segera dinikmati oleh perangkat desa.
Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi menjelaskan, peluang mengusulkan pencairan sebenarnya sudah terbuka sejak awal Maret 2026. Namun, dia mengingatkan pemerintah desa tidak boleh mengabaikan kewajiban administratif, termasuk penyelesaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) tahun anggaran 2025. Tujuannya, memastikan tata kelola keuangan desa tetap berada di jalur yang benar dan akuntabel.
“Pengusulan pencairan diharapkan harus selesai APBDes, biar tidak terbiasa tanpa dokumen bisa cair,” tegas Irsal di Panyabungan, Kamis (5/3/2026).
Irsal mengatakan saat ini pihaknya masih memantau progres di lapangan. Sejumlah desa dari tiga kecamatan di Madina sudah mulai melakukan pengusulan. Jika seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap, kata dia, maka pencairan tahap pertama akan langsung diproses tanpa penundaan.
Terkait kesiapan sistem, Irsal menjamin aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sudah siap digunakan sepenuhnya oleh aparatur desa tanpa kendala teknis.
Pernyataan ini merupakan respons terhadap aspirasi yang disampaikan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Madina. Sebelumnya, Ketua APDESI Madina Miswaruddin melayangkan permohonan kepada Bupati Madina Saipullah Nasution agar memperhatikan nasib ribuan perangkat desa yang belum menerima penghasilan tetap sejak Januari hingga Maret 2026.
Mengingat momentum Idulfitri 1447 Hijiriah yang makin dekat, pencairan ADD menjadi harapan besar bagi para perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Kami bermohon kepada Bapak Bupati Madina agar ADD khusus gaji itu bisa dicairkan sebelum Lebaran tiba. Para perangkat desa sangat mengharapkan gaji itu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi di momen menyambut hari raya,” ujar Miswaruddin.
Meski memahami urgensi kebutuhan ekonomi tersebut, Dinas PMD tetap pada komitmennya untuk mengedukasi desa agar lebih mandiri secara administratif.
Irsal berharap APDESI dapat berperan aktif sebagai jembatan untuk mendorong desa-desa segera memperbaiki tata kelola keuangan mereka. Dengan tuntasnya APBDes lebih awal, kesejahteraan perangkat desa tidak lagi terhambat oleh kendala prosedur pada masa mendatang.
Reporter: Agus Hasibuan

Comments
This post currently has no comments.