Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran senilai Rp489,5 juta untuk membantu kegiatan 89 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Madina.
Dana tersebut sudah dialokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Madina tahun 2024.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Madina telah mengajukan permohonan partisipasi pembiayaan PPG Guru PAI pada sekolah. Hal ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Surat Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Nomor B-4/DT.I.IV/HM.01/02/2024, tanggal 1 Februari 2024.
Dikutip dari laman kemenagmadina.com, jumlah biaya kegiatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru PAI di Kabupaten Madina sebesar Rp247,5 juta untuk 45 guru di satuan pendidikan sekolah dasar dan Rp242 juta untuk 44 guru di satuan pendidikan sekolah menengah pertama.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam mengalokasikan anggaran bantuan untuk PPG Guru PAI. Hal ini akan membantu meningkatkan kompetensi dan kualitas pendidikan agama Islam di Mandailing Natal,” kata Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Madina H. Ihkwan Siddiqi.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Madina H. Armen Rahmad Hasibuan berharap para guru PAI yang mengikuti program PPG dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Menurut dia, penyesuaian pembiayaan PPG Guru PAI merupakan langkah yang tepat. Sebab, bantuan dana PPG Guru PAI menjadi salah satu upaya Pemkab Madina dan Kantor Kemenag Madina dalam meningkatkan kualitas pendidikan guru agama Islam.
Dia berharap melalui program PPG Guru PAI, guru-guru dapat mengembangkan kompetensi dan memperkuat peran mereka dalam mendidik generasi muda dengan nilai-nilai agama yang kuat.
Reporter: Sir