Pemkab Madina Canangkan Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan

Pemkab Madina Canangkan Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan

Panyabungan, StArtNews-Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar sosialisai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di depan Kantor Polsek Panyabungan, Kelurahan Kayujati, Kamis (17/9).

Perbub nomor 30 tahun 2020 tersebut sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease atau COVID-19. Selain sosialisasi Perbub, Pemkab Madina juga melakukan pencanangan Penegakan Hukum dan Disiplin Protokol Kesehatan serta Operasi Yustisi.

Bupati Madina Drs. H. Dahlan Hasan Nasution dalam arahanya menyampaikan, agar perbub no 30 tahun 2020 ditempelkan di setiap desa dan kelurahan serta tempat umum.

“Sebagai salah satu upaya kita untuk mencegah penyerbaran virus corona pemerintah telah mengeluarkan perbub nomor 30, untuk itu saya minta perbub ini disebarluaskan kepada masyarakat dan tempat-tempat umum agar masyarakat tahu tentang bahaya dan mencegah virus corona ini,” ujar Dahlan.

Bupati mengatakan, dalam 10 hari terakhir perkembangan Covid-19 di Mandailing Natal terus meningkat. Hal ini mungkin karena kurangnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan

“Untuk memutus penyebaran Covid-19 ini tidak ada selain kita mematahui protokol kesehatan, karena hal ini bisa menjaga diri kita sehingga tidak berdampak pada keluarga,” sebut Dahlan.

Dahlan Hasan juga mengajak masyarakat supaya terus memakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak.

“Kita harus memberikan kesadaran kepada masyarakat kiranya selalu memakai masker jika keluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” kata Bupati.

Dahlan meminta kepada semua instansi pemerintah maupun swasta supaya melengkapi semua peralatan kesehatan di kantor maupun pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat wisata.

“Di setiap perkantoran dan pusat keramian, seperti pasar tradisional, cafe, rumah makan dan tempat umum lainya supaya diterapkan protokol kesehatan,” pinta Dahlan.

Bupati juga meminta lembaga adat budaya, tokoh agama dan ustaz di seluruh desa dan kelurahan, agar ikut berperan aktif menyadarkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat perlunya menjalankan protokol kesehatan.

Dahlan berpesan, untuk mengatasi virus corona ini hanya bisa dengan kebersamaan. Tanpa kebersamaan, menurut Dahlan, mustahil virus ini bisa ditangani.

“Pemeerintah, TNI dan Polri tidak akan bisa mengatasi Covid-19 ini tanpa ada dukungan dari tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh adat di semua tingkatan. Kita harus bersama memerangi Corono ini,” pesan Dahlan.

Sementara Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi dalam sambutanya menyampaikan TNI dan Polri siap membantu pemerintah dalam menegakan perbub tersebut.

“Selama ini kita sudah memberikan imbauan kepada masyarakat tetapi belum juga efektif. Sekarang modal kita bertambah yaitu keluarnya Perbub no 30 tahun 2020. Harapan kita dengan adanya perbub ini masyarakat sadar dan mau bekerja sama dengan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19. Kami dari TNI san Polri siap membantu pemerintah,” ucapnya.

Hadir pada acara sosialisasi tersebut Bupati Madina, Drs Dahlan Hasan nasution; Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi; Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis; Kajari; Ketua Pengadilan Negeri; Ketua Pengadilan Agama; Sekda; serta kepala OPD Madina, tokoh adat dan tokoh agama.

Reporter: Saima putra

Editor: Tim Redaksi StARtNews

 

Ket Photo
1. Bupati Madina Drs Dahlan Hasan nasution menyerahkan secara simbolis masker kepada Lurah.

2. Bupati Madina menempelkan stiker wajib pake masker di mobil angkutan.

3. Bupati Madina bersama forkopimda melakukan operasi yustisi.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...