Panyabungan, StartNews – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Kabid Aset Armin Syahputra Hakim Harahap mengatakan pengurusan sertifikat aset pemerintah daerah merupakan bentuk keseriusan dalam pencegahan korupsi.
Armin menyampaikan ihwal itu usai Pemkab Madina menerima 154 sertifikat lahan aset Pemda melalui Wabup Atika Azmi Utammi Nasution dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diserahkan Kakan Rizky Kurniawan di Aula Kantor Bupati Madina, Kompleks Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (9/1/2025).
Armin menuturkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan program Monitoring Center of Prevention (MCP) sebagai indikator dalam percepatan pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.
“Itu menunjukkan keseriusan Pemkab Madina dalam hal pencegahan korupsi,” katanya.
Armin menerangkan semua sertifikat yang diterima Pemkab Madina itu merupakan aset berbentuk jalan.
Lebih lanjut, Armin menambahkan, untuk tahun ini, Pemkab Madina mengajukan sertifikat 200 lahan, termasuk dua lahan kosong berupa pertapakan kantor bupati di Natal dan rencana relokasi warga di Muarasipongi.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menerima 154 sertifikat aset pemerintah daerah dari BPN.
Wabup Atika berterima kasih atas terjalinnya kerja sama yang baik antara Pemkab Madina dengan BPN dalam hal penyelesaian 154 sertifikat aset pemerintah daerah. Kerja sama yang baik itu, jelas wabup, sudah berlangsung sejak lama dan harus ditingkatkan.
“Tentu ada harapan kami ke depan sertifikasi akan terus berjalan, kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan koridor hukum juga dapat dijalankan sehingga keberadaan pemda dan BPN benar-benar dirasakan masyarakat,” kata pejabat peraih dua rekor MURI ini
Reporter: Sir