Panyabungan, StartNews –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Panyabungan di bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum terkait perdata dan tata usaha negara (TUN).
Naskah kerja sama itu ditandatangani Bupati Madina HM Ja’far Sukhairi Nasution dan Kajari Taufiq Djalal di ruang kerja bupati, Rabu (5/1/2022).
Menurut Sukhairi, pihaknya menggandeng Kejari, karena lembaga ini merupakan lembaga yang dapat memberikan kajian hukum kepada pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan yang akan dihadapi Pemerintah Kabupaten Madina demi terwujudnya pemeritahan yang baik dengan memperhatikan prinsip-prinsip efektif, efisien, tetap guna dan tepat sasaran,” kata Sukhairi.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan masih ada masalah hukum, sengketa hukum, dan perkara hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan di Madina.
Melalui kerja sama ini, Sukhairi dapat menyelesaikan setiap permasalahan terkait hukum perdata dan TUN demi terwujudnya penyelenggaraan tugas umum Pemkab Madina yang efektif, efisien, dan produktif guna mengaplikasikan jargon ‘Madina berbenah dan Madina bersyukur’.
Sukhairi juga mengingatkan para ASN dalam meminta pembinaan, pendampingan, dan pertimbangan hukum tidak setelah pekerjaan selesai atau dalam artian sudah terlambat waktunya.
“Ingat, jika sudah terlanjur menjadi peristiwa pidana, maka saya yakin pihak kejaksaan tidak lagi bisa berbuat apa-apa. Jadi, mencegah lebih baik dari pada mengobati,” katanya.
Reporter: Ika Rodhiah