Pemkab Madina Gelar Beragam Kegiatan untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

Pemkab Madina Gelar Beragam Kegiatan untuk Rayakan HUT Kemerdekaan RI

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) bakal menggelar sejumlah kegiatan non-kenegaraan untuk menyemarakkan perayaan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia di Madina.

Rahmad Hidayat, kepala Seksi Upacara Paskibra dan Perlombaan HUT ke-77 RI di Kabupaten Madina, mengatakan ada dua kategori kegiatan yang akan diadakan dalam memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Madina, yakni kategori kegiatan kenegaraan dan kategori kegiatan menyemarakkan.

Untuk kategori menyemarakkan, Pemkab Madina menggelar pameran ekonomi kreatif, pentas seni budaya tingkat pelajar, hiburan bagi anak-anak Sekolah Luar Biasa (SLB), pekan olahraga antar-Nahdiyin, festival drumband untuk tingkat pelajar tingkat SD, SMP dan SMA, serta karnaval untuk tingkat SMP dan SMA. Juga ada karnaval untuk tingkat SD hingga SMA serta kegiatan devile bagi peserta upacara.

Sementara event pameran ekonomi kreatif, pentas seni dan budaya tingkat pelajar dan hiburan bagi siswa SLB bakal diadakan pada 12-14 Agustus 2022 di pelataran Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan.

Sedangkan kegiatan pekan olah raga antar-Nahdiyin akan dihelat pada 13-14 Agustus 2022. “Ada delapan cabang seni keagamaan dan tiga cabang olahraga yang akan diperlombakan dalam kegiatan ini,” kata Rahmad seperti dilansir sumut.antaranews.com.

Untuk festival drumband dan karnaval untuk tingkat SMP dan SMA akan digelar mulai dari depan Kantor Koramil Panyabungan sampai depan Bank Sumut.

Selanjutnya adalah perlombaan untuk tingkat OPD, masyarakat, dan instansi vertikal.

“Untuk devile dipusatkan di Masjid Agung Nur Ala Nur. Pesertanya adalah yang mengikuti upacara. Bila selama ini devile diikuti oleh banyak pleton. Namun, untuk kali ini hanya diikuti oleh peserta upacara,” kata Rahmad.

Untuk kegiatan karnaval dan drumband, pihaknya akan memberikan kesempatan bagi masyarakat dan peserta menunaikan salat zuhur dan ashar jika acaranya belum tuntas. “Sehingga, kewajiban kita kepada Allah SWT tidak tertinggal gara-gara kegiatan itu,” katanya.

Untuk kategori kegiatan kenegaraan, menurut Rahmad, ada enam kategori yang wajib dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Sekretariat Presiden.

Kegiatan tersebut, di antaranya pengukuhan Paskibra, renungan suci, mendengarkan pidato kenegaraan di DPRD, pemberian remisi, peringatan detik-detik Proklamasi sekaligus pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus, dan resepsi kenegaraan di Rumah Dinas Bupati.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...