Pemkab Madina Gelar Pilkades Serentak di 62 Desa pada Oktober 2022, Ini Rinciannya

Pemkab Madina Gelar Pilkades Serentak di 62 Desa pada Oktober 2022, Ini Rinciannya

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di 62 desa di 21 kecamatan pada Oktober 2022 mendatang. Persiapan pelaksanaan Pilkades ini terus dimatangkan, mulai dari segi regulasi, anggaran, maupun pelaksanaannya.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pilkades serentak tahun 2022 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Madina Gozali Pulungan di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Selasa (20/9/2022).

Gozali berharap penetapan jadwal dan tahapan pelaksanaan Pilkades serentak di 62 desa tahun 2022 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.

“Dinamika desa sangat tinggi, apalagi jika dilaksanakan pemilihan kepala desa. Bahkan, dinamikanya bisa lebih tinggi dibanding Pilbup, Pilgub, atau Pilpres,” kata Gozali.

Itu sebabnya, Gozali meminta tim mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Pilkades serentak diadakan di 21 kecamatan, kecuali Kecamatan Panyabungan Utara dan Kecamatan Ulupungkut.

Sebanyak 62 desa yang akan mengadakan Pilkades, di antaranya 3 desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, 3 desa di Kecamatan Sinunukan, 1 desa di Kecamatan Panyabungan Selatan, 2 desa di Kecamatan Panyabungan Barat,3 desa di Kecamatan Rantobaek, 1 desa di Kecamatan Panyabungan Timur.

Selain itu, 1 desa di Kecamatan Lembah Sorik Marapi, 3 desa di Kecamatan Bukit Malintang, 3 desa di Kecamatan Panyabungan, 2 desa di Kecamatan Pakantan, 5 desa di Kecamatan Hutabargot, 6 desa di Kecamatan Linggabayu , 2 desa di Kecamatan Muarasipongi, 8 desa di Kecamatan Kotanopan, 1 desa di Kecamatan Muara Batang Gadis, 8 Desa di Kecamatan Batangnatal , 2 desa di Kecamatan Siabu, 2 desa di Kecamatan Natal, 4 desa di Kecamatan Tambangan, 1 desa di Kecamatan Nagajuang, dan 1 desa di Kecamatan Batahan.

Tahapan Pilkades serentak tersebut dimulai pada 20 September hingga 19 Desember 2022. “Oleh karena itu, kami mengundang unsur pertahanan dan kejaksaan. Ini menjadi perhatian untuk membuat Pilkades 2022 secara kondusif. Pada 2023, kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya ada 253 desa. Ini menjadi tantangan untuk kondusivitas dan demokrasi,” kata Gozali.

Gozali juga mengatakan panitia Pilkades harus serius memperhatikan dan melaksanakan peraturan tentang desa dan pemilihan kepala desa.

Reporter: IRP

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...