Pemkab Madina Lelang Jabatan Empat Kepala Dinas dan Dua Kepala Badan

Pemkab Madina Lelang Jabatan Empat Kepala Dinas dan Dua Kepala Badan

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) membuka lowongan Jabatan Tinggi Pratama untuk empat kepala dinas dan dua kepala badan. Pendaftaran dan penerimaan berkas untuk seleksi jabatan ini dimulai pada tanggal 13 hingga 17 Maret 2023.

Ketua panitia seleksi yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Madina Alamulhaq Daulay menjelaskan lowongan yang dibuka untuk jabatan eselon II-B, yakni kepala Dinas Lingkungan Hidup, kepala Dinas Perhubungan, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, kepala Dinas Perikanan, kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, dan kepala Badan Penanggulangan Daerah.

“Hasil seleksi administrasi diumumkan pada tanggal 18 Maret 2023,” kata Alamulhaq dalam siaran persnya, Senin (13/3/2023).

Ada beberapa poin ketentutan umum yang harus dipenuhi para peserta seleksi. Di antaranya, peserta harus berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), memiliki pangkat /golongan ruang minimal pembina atau IV-a, berusia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan /pelantikan, sedang atau pernah menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), sedang atau pernah menduduki jabatan administrator (eselon III).

Selian itu, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S-1) atau Diploma IV, semua unsur penilaian prestasi kerja pegawai dalam dua tahun terakhir tidak ada bernilai kurang, tidak pernah atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau tingkat berat atau tidak dalam status tersangka kasus tindak pidana korupsi, narkoba, dan pidana umum, serta telah menyampaikan laporan pajak tahunan pribadi tahun pajak 2022 dengan melampirkan fotokopi bukti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022 atau Laporan Harta Kekayaan ASN tahun 2022.

“Harus ada surat sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, bukan Puskesmas, dengan masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftaran,” jelas Alamulhaq.

Persyaratan lainnya, peserta harus bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau rumah sakit pemerintah masa berlaku paling lama 30 hari sebelum tanggal pendaftaran.

Lamaran ditujukan kepada panitia seleksi terbuka dan narasumber Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Madina ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Madina Bidang Pengembangan, Mutasi dan Promosi di Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...