menu Home chevron_right
Berita Madina

Pemkab Madina Rampungkan Ranperda Pertambangan Rakyat

Redaksi | 2 November 2022

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) telah merampungkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertambangan rakyat.

Bahkan, draf Ranperda itu sudah disampaikan kepada Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis.

“Usulan itu disampaikan kepada ketua DPRD Madina pada 31 Oktober 2022,” kata Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Madina Alamulhaq Daulay kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2022).

Alamulhaq yang sedang dinas di Medan mengungkapkan, usul Ranperda tentang pertambangan rakyat disampaikan Bupati Madina atas nama Pj. Sekda Madina.

Dia menjelaskan sehubungan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Air, Mineral dan Batubara, karena Kabupaten Madina memiliki sumber daya alam yang melimpah, salah satunya di bidang pertambangan rakyat jenis emas.

Itu sebabnya, kata dia, perlu melahirkan produk hukum daerah seperti perda tentang pertambangan rakyat di Kabupaten Madina.

Pemda dalam menyahuti aspirasi rakyat mengajukan Ranperda untuk masuk dalam Propemperda 2022.

Sebelumnya, rakyat terkendala legalitas untuk mengeksploitasi hasil alam. Tidak ada payung hukum dan regulasi yang melindungi mereka dalam melakukan aktivitas pertambangan.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play