Pemkab Madina Siapkan Penanganan Pedagang di Tempat Relokasi
Panyabungan, StartNews – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Mandailing Natal (Disperindag Madina) Parlin Lubis merespon keluhan para pedagang yang berjualan di tempat relokasi Pasar Baru yang sewanya mencekik leher. Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina sudah menyiapkan langkah-langkah pananganan persoalan yang dikeluhkan para pedagang.
“Terkait keluhan pedagang, pemerintah daerah sudah menyiapkan Langkah-langkah penanganan, termasuk meminta pendapat hukum atau legal opinion kepada jaksa pengacara negara,†kata Parlin melalui sambungan telepon, Rabu (27/8/2025).
Kandidat doktor ini menegaskan, pemerintah daerah juga dapat merasakan apa yang menjadi keluhan para pedagang. Namun demikian, kata dia, pemerintah daerah harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang diatur dalam regulasi agar tidak terjadi pelanggaran administrasi.
“Mohon berikan kami kesempatan untuk menyelesaikan hal ini secara bertahap. Kami juga sangat menginginkan agar semua pedagang yang masih berada di tempat relokasi agar segera bisa beraktivitas di dalam Kawasan Pasar Baru Panyabungan,†paparnya.
Menurut dia, pihaknya sejak awal sudah mengajak para pedagang pasar pagi untuk menempati los yang sudah tersedia, terutama bagi para pedagang yang sudah mendapatkan tempat dan sudah membayar lunas retribusi sewa los.
Saat ini, kata Parlin, terdapat 34 pedagang yang menempati los dan 126 pedagang sudah mendapatkan tempat atau sudah lunas. Namun, mereka masih tetap berada di tempat relokasi.
“Saat ini masih tersedia 144 los yang belum terisi atau belum ada yang menempati, sahingga semua berjumlah 304 los,†tuturnya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang pasar pagi di tempat relokasi mengeluhkan sewa yang dikutip oleh pemilik lokasi yang dinilai mencekik leher. Sehingga, mereka meminta Bupati Madina H. Saipullah Nasution segera merelokasi mereka ke dalam gedung Pasar Baru Panyabungan.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.