Pemprov dan Kemendagri Perketat Pengawasan TPPO di Jalur Tikus Pesisir Sumut
Pemprov Sumut dan Kemendagri memperketat pengawasan jalur tikus di pesisir Sumatera Utara guna membendung lonjakan kasus TPPO dan modus penipuan kerja online yang kian canggih.
Medan, StartNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menaruh kewaspadaan tinggi terhadap kerentanan wilayah pesisir yang sering dimanfaatkan sebagai pintu masuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam koordinasi terbaru bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Medan pada Kamis (26/2/2026), terungkap posisi geografis Sumut dengan garis pantai sepanjang 545 kilometer menjadi tantangan utama dalam memutus rantai kejahatan transnasional ini.
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Sulaiman Harahap mengungkapkan, kedekatan wilayah Sumut dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia menciptakan banyak “jalur tikus” yang sulit terpantau sepenuhnya oleh aparat. Kondisi ini memperparah risiko eksploitasi terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak-anak yang kerap tergiur janji manis pekerjaan di luar negeri.
“Hingga Maret 2025 saja, tercatat ratusan korban yang didominasi perempuan dan anak-anak. Modusnya pun kian canggih, mulai dari tawaran kerja luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual. Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh pendekatan komprehensif melalui edukasi dan penindakan hukum yang tegas,” ujar Sulaiman Harahap di Aula Raja Inal Siregar.
Data menunjukkan bahwa Sumatera Utara menduduki posisi yang memprihatinkan dalam statistik nasional. Berdasarkan catatan Polri, terdapat ratusan kasus dengan ribuan korban yang terdeteksi sepanjang tahun 2024 hingga awal 2026. Tren ini memaksa pemerintah untuk tidak lagi hanya fokus pada patroli fisik, tetapi juga pada pengawasan administrasi kependudukan yang kerap dipalsukan untuk memuluskan pemberangkatan ilegal.
Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri Aang Witarsa Rofik yang hadir secara virtual, menekankan transformasi digital telah mengubah pola perekrutan korban. Saat ini, pelaku tidak lagi menggunakan cara konvensional, melainkan memanfaatkan skema penipuan yang terlihat legal seperti program magang fiktif atau pengantin pesanan.
“Tagline kita adalah ‘Cegah TPPO dan Lindungi Indonesia’. Kami mencatat modus operandi kini semakin sulit dideteksi, termasuk penipuan melalui skema magang luar negeri, tawaran pendidikan, hingga pengantin pesanan yang memanfaatkan teknologi informasi. Pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan,” tegas Aang Witarsa.
Sebagai langkah konkret, Pemprov Sumut dan Kemendagri sepakat memperkuat peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam mendeteksi dokumen yang mencurigakan sejak dini. Sinergi ini juga melibatkan Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk memastikan setiap regulasi dan anggaran di tingkat kabupaten/kota benar-benar dialokasikan untuk perlindungan warga dari jerat perdagangan manusia.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.