Panyabungan_StArtNews-Sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan tertanggal 15 Juli 2019 ada 72 rumah sakit yang turun kelas di Sumut; mulai dari kelas A menjadi kelas B. Kemudian, kelas B ke C dan kelas C ke D. Selain itu, ada juga RS yang menjadi pertimbangan turun kelas atau dalam pembinaan.
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara, Amrizal, S.Si, M.Pd bersama Wakil Ketua Bidang Kesehatan, Mora Harahap kepada StArtNews, Kamis (1/8/2019) mendorong kepala daerah agar serius dalam hal meningkatkan pelalayanan kesehatan di daerahnya.
“Pemerintah daerah harus serius dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan di daerahnya. Jika memang ada kekeliruan administratif yang menyebabkan penurunan kelas tersebut, maka rumah sakit harus berani memberikan klarifikasi agar masyarakat tetap memberikan kepercayaannya untuk berobat ke sana. Jangan sampai terjadi penurunan mutu pelayananan kesehatan akibat dari menurunnnya kelas rumah sakit tersebut,” kata Amrizal.
Mora Harahap menyebutkan, harusnya dengan alokasi 5% dari total APBN untuk kesehatan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di setiap daerah.
“Namun faktanya justru terjadi penurunan kelas rumah sakit seperti yang tertera pada surat Kementrian Kesehatan. Artinya mungkin ada problem yang serius dalam sistem pelayanan kesehatan kita, sehingga perlu dicarikan solusinya agar kedepan pelayanan kesehatan kita lebih baik lagi, katanya,” ujarnya.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis