Kotanopan, StartNews – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh bersama Asisten II Sekdakab Madina dr. Syafruddin Nasution memimpin penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) di aliran Sungai Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan, Madina, Kamis (25/4/2024).
Penertiban tambang emas ilegal itu sesuai dengan hasil rapat yang digelar pada 19 April 2024 tentang rencana pinandakan kegiatan PETI di Kecamatan Kotanopan.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengatakan penertiban itu akan dilakukan sacara berkesinambungan. Sebelum penindakan, dia meminta Forkopincam Kotanopan lebih dulu menyosialisasikan kepada masyarakat setempat.
“Ini bukan hanya di Kotanopan. Kami bersama Pak Bupati komitmen akan keliling menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat bahwa aktifitas PETI itu dilarang,” katanya.
Dalam penertiban tersebut, tidak ditemukan alat berat berupa excavator, melainkan tim menemukan alat isap sabu.
“Kita menemukan alat saring dan ada alat isap sabu, yaitu bonk. Ini nanti akan kita lakukan penyelidikan terhadap penemuan alat isap sabu ini,” ujar Arie.
Reporter: Fadli Mustafid