Pengamat: Independensi KPK Terganggu jika Tak Selektif Terima Penyidik

Pengamat: Independensi KPK Terganggu jika Tak Selektif Terima Penyidik

9MUSIK DAN INFORMASI PAGI – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terganggu jika tak selektif menerima tenaga bantuan penyidik dari Polri.

Ia mengatakan, independensi KPK akan terusik jika harus memeriksa tersangka dari kalangan penegak hukum, termasuk kepolisian.

“Independensi KPK akan terganggu dan tidak mustahil akan terkooptasi oleh lembaga penegak hukum lain dalam hal penyidikannya,” ujar Fickar kepada Kompas.com, Selasa (5/1/2016).

Oleh karena itu, ia menekankan, KPK tidak dapat sembarangan menerima penyidik dari lembaga penegak hukum lain.

“Karena itu, seharusnya yang didorong itu adalah penyidik independen yang direkrut oleh KPK sendiri,” ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengusulkan agar pimpinan KPK menggunakan tenaga Polri secara optimal dalam mengusut perkara korupsi.

Ia menawarkan agar KPK menggunakan personel bantuan dari Polri untuk menyelesaikannya. Sebab, KPK mengalami keterbatasan sumber daya manusia di dalam proses penyelesaian perkara.

Sementara, Polri memiliki jumlah sumber daya manusia yang berlebih.

“Kita harapannya bersinergi. KPK dan Polri punya kelebihan masing-masing. KPK punya kewenangan yang kuat dalam hal penyidikan, penuntutan sampai penyadapan. Polri punya jumlah SDM banyak. Lalu kenapa kita tidak memanfaatkan kelebihan masing-masing,” ujar Badrodin.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...