Pengedar Sabu Ini Ditangkap Polisi di Puskesmas Pokenjior
Padangsidimpuan, StartNews – Seorang pria berinisial HYD, warga Joring Lombang, Kecamatan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, ditangkap polisi karena membawa sabu 7,02 gram di sekitar lokasi Puskemas Pokenjior, Selasa (5/8/2025).
Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital warna hitam, bungkus plastik klip transparan berisi 25 bungkus plastik klip transparan kosong, satu tas kecil warna hitam, dan selembar kertas.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Desa Joring Lombang marak peredaran narkoba jenis sabu.
Mendapat informasi itu, tim dari unit narkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi. Tiba di lokasi, kata Wira, personel mencurigai gerak-gerik tersangka.
“Awalnya, tim mencurigai gerak-gerik tersangka. Selanjutnya, tim dari Unit Satresnarkoba mendatangi dan menahan HYD,†ungkap Kapolres.
Setelah digeledah, lanjut Wira, polisi menemukan sejumlah barang bukti sabu yang disimpan di dalam celana. Tak hanya itu, setelah diinterogasi, polisi juga menemukan barang bukti narkoba yang disimpan di dalam rumah.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa sabu tersebut didapat dari seseorang berinisial P di wilayah Labuhanbatu Utara, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan.
“Tersangka mengaku sabu itu akan diedarkan kembali. Saat ini kita fokus pada pengembangan jaringan dan pemetaan pemasok,†tandasnya.
Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.