MOZAIK ISLAMI —Dalam kehidupan sehari-harinya, untuk bertahan dan memenuhi kebutuhan hidup, manusia haruslah bekerja. Kerja dapat diartikan sebagai kegiatan melakukan sesuatu. Sementara dalam Islam, kerja merupakan ibadah untuk mencari sesuatu yang halal bagi keberlanjutan kehidupan keluarga. Rasulullah SAW bersabda, “Ibadah terdiri dari tujuh puluh bagian. Yang paling utama adalah mencari sesuatu yang halal.”
Islam menekankan kewajiban memberi nafkah pada suami, sedangkan bagi kaum perempuan diberikan amanah sebagai penanggung jawab rumah tangga dan anak-anaknya. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah SAW, “Semua kamu adalah pemimpin. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas orang yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dan penanggung jawab keluarganya. Dan seorang wanita merupakan pemimpin dan menjadi penanggung jawab bagi rumah dan anak-anak suaminya.
Sebagaimana kaum laki-laki dalam mengembangkan potensinya, perempuan diperbolehkan untuk bekerja. Tentu saja perempuan dapat bekerja dengan beberapa catatan penting yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Selama tidak mengabaikan tugas dan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu, perempuan dapat bekerja dan beraktivitas di luar rumah, seperti bekerja di kantoran, dan lain-lain.
Kaitannya dengan urusan membesarkan dan mendidik anak, tentulah keda orang tua memiliki kewajiban yang sama besarnya. Namun, perlu digarisbawahi ibu memiliki peran yang jauh lebih besar dibanding ayah mengenai hal tersebut. Karena ibu lebih memiliki kedekatan emosional dengan anak-anak, sejak mereka masih berada dalam kandungan. Saat anak telah lahir di dunia, kedekatan tersebut terus terjalin saat ibu memberikan ASI kepada anaknya. Selain membantu membangun kedekatan emosional antara ibu dan anak, pemberian ASI juga baik bagi anak, seperti yang diucapkan oleh Rasulullah SAW, “Tidak ada air susu bagi bayi yang lebih baik daripada air susu ibunya.”
Begitu pentingnya pendidikan anak, sehingga Rasulullah SAW senantiasa menegaskan hal ini. Dalam sabdanya, Rasulullah SAW menjelaskan: “Muliakanlah anak-anakmu, dan didiklah mereka dengan baik, niscaya Allah akan mengampunimu.”
Perempuan diperbolehkan untuk bekerja, tapi harus sesuai dengan nilai-nilai Islami, dengan melakukan pekerjaan yang halal, tidak mengeksploitasi dirinya, menjaga hijabnya, dan menjaga hubungan baik dengan sesama.
Bekerja memang bagus untuk menjaga kelangsungan hidup seseorang, tetapi Islam mengingatkan untuk tidak terlalu rakus dan tamak dalam mencari materi. Kita harus bersyukur dengan apa yang dimiliki, sebagaimana Nabi SAW bersabda, “Ketahuilah, Ruh al-Amin berbisik pada hatiku bahwa seorang manusia tidak mati sampai sempurna kesenangannya. Takutlah kalian kepada Allah SWT dan bersikap wajarlah dalam berusaha.”
Jika kita sudah berusaha, jangan lupa bertawakkal padaNya; “Siapa bertawakkal pada Allah, maka Dia akan mencukupinya.” (QS. Ath-Thalaq: 3) dan “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal.” (QS. Ali Imran: 159). Semoga bermanfaat.