Petugas Fogging “Siluman” Menjamur di Panyabungan

Petugas Fogging “Siluman” Menjamur di Panyabungan

Panyabungan, StArtNews-Warga merasa geram dengan kehadiran petugas fogging (Pengasapan) nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD)di wilayah Kecamatan Panyabungan.

Awalnya, warga sangat gembira adanya penyemprotan untuk memberantas wabah nyamuk demam berdarah (DB) itu. Namun, warga akhirnya kecewa setelah oknum petugas fogging itu melakukan pengutipan uang yang tidak resmi atau secara liar.

“Kenapa membayar? Seharusnya kan gratis. Setahu kami program ini dari Dinas Kesehatan Madina Kami tidak masalah membayar kalau memang ketentuannya begitu. Tapi kalau program gratis disuruh bayar itu namanya tidak jujur,” ungkap Gina, warga di Gang Durian 7 Kelurahan Sipolu- Polu, Sabtu (21/12).

Hal yang sama juga dikatakan oleh Nur Ainun, warga Desa Gunung Tua Raya ini menuturkan petugas fogging juga pernah mendatangi rumahnya.

“Petugas fogging itu meminta uang Rp5000 ke saya, ditanya dari mana, jawabannya hanya dari masyarakat. Ditanya apa ada surat resminya, jawabannya ada, tapi enggak ditunjukkan,” tuturnya.

Maraknya fogging tidak jelas seperti ini, masyarakat meminta pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) agat menindak tegas petugas fogging ilegal yang meminta uang ke warga.

“Dinas kesehatan harus bergerak cepat, karena yang dirugikan tidak hanya masyarakat. Tapi juga Dinas Kesehatan. Bagaimana jadinya kalau ada warga beranggapan petugas fogging ilegal tersebut dari Dinas Kesehatan,” pungkas Inun.

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Madina, dr. Irma, membantah melakukan program fogging dalam satu bulan terakhir ini apalagi sampai meminta dana ke rumah-rumah warga.

“Kami (Dinkes Madina) di bulan ini tidak menurunkan petugas fogging ke rumah warga dan meski kami melakukan fogging, kami tidak pernah meminta uang ke warga,” bantahnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (23/12).

dr. Irma juga mengakui bahwa petugas Dinkes Madina sudah mengetahui persoalan itu dan sudah diperintahkan untuk dihentikan. Sementara itu warga diminta terus melaporkannya ke pihak yang berwajib.

“Warga yang keberatan saya harap melapor ke Polisi. Sementara dua minggu lalu petugas kami (Dinkes) sudah menjumpai oknum yang melakukan fogging itu. Setelah ditanya mereka akui dari Padang Sidimpuan kemudian kami tanya lagi mereka dari instansi mana mereka tidak mau meyebutnya dan di situ kita suruh dihentikan aktivitas tersebut,” sebutnya.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...