Sibolga, StartNews – Tidak mudah menerapkan peraturan perkarantinaan kepada masyarakat. Inilah alasan operasi patuh dilakukan oleh pejabat Karantina Pertanian Belawan wilayah kerja (wilker) Pelabuhan Sibolga pada 28 Oktober 2021.
Dalam kegiatan itu, petugas masih mendapati masyarakat membawa Day Old Chicks (DOC) atau anak ayam usia sehari komersial. DOC sebanyak 16.000 ekor, bakso 60 kilogram, olahan daging sapi seberat 60 kilogram, dan sayuran segar yang tidak dilaporkan kepada pejabat karantina.
Guna menerapkan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, pejabat Karantina Pertanian Belawan memberikan edukasi kepada masyarakat saat melakukan operasi patuh. Kegiatan yang menggandeng instansi terkait seperti TNI AL, Polri, dan Polairud berjalan dengan baik.
“Pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat saat ini hanya kita beri peringatan dan selanjutnya diarahkan untuk melaporkan ke kantor karantina. Selanjutnya diperiksa kesehatannya dan dilakukan sertifikasi,” kata Priyadi, koordinator Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Belawan yang juga ketua tim operasi patuh.
“Operasi saat ini, kita lebih menerapkan edukasi dan pemahaman terhadap aturan karantina. Jadi, tangkapan kali ini hanya kita berikan pemahanan tentang peraturan perkarantinaan dan jika terulang kembali barulah akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” imbuhnya.
Dengan kegiatan operasi patuh, Priyadi berharap masyarakat bisa lebih paham dan patuh terhadap aturan yang ada.
Reporter: Rls