Lembah Sorik Marapi, StArtNews-Dengan semakin dekatnya Pilkada Mandailing Natal (Madina) tahun 2020, KPU Madina menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kode etik perilaku bagi PPK, PPS dan KPPS Kecamatan Lembah Sorik Marapi (LSM) dan Puncak Sorik Marapi (PSM). Bimtek ini juga membahas penyelenggaraan serta tata cara penanganan Pilkada 2020.
Bimtek yang diadakan di auala kantor camat LSM pada Jumat (20/11) ini dihadiri oleh ketua KPU Madina yang diwakili Kordiv Hukum dan Pengawasan, Muhammad Yasir Nasution.
Yasir mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan untuk menjaga integritas, kehormatan, kemandirian, dan kredibilitas penyelanggara Pemilu, khususnya pada Pilkada Madina dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina yang akan digelar 09 Desember 2020 mendatang.
“Dengan kegiatan bimtek ini diharapkan seluruh PPK Lembah Sorik Marapi dan Puncak (Puncak Sorik Marapi) dapat bekerja semaksimal mungkin serta dapat menerapkan prinsip jujur, begitu juga kepatuhan hukum,” katanya.
Yasir juga mengimbau agar PPS, KPPS dan PPK terus menjaga netralitas di Pilkada Madina, baik itu dari sikap dan perilaku maupun perkataan sehingga tidak menimbulkan pengertian yang sensitif di tengah masyarakat.
“Untuk penekanannya agar tidak terlalu jauh mencampuri salah satu paslon, misal di media sosial ada kegiatan paslon maka PPS dan KPPS tidak wajib mengomentari kegiatan paslon tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan untuk penyelenggara yang tidak bisa menjaga netralitasnya akan diberikan sanksi berupa peringatan sampai pemberhentian atau pemecatan sebagai penyelenggara.
“Itu pasti nanti ada sanksinya kepada PPK,PPS dan KPS bila ditemukan ada pelanggaran dari tinggkat beratnya maka sanksinya kita peringati sampai pemberhentian,” pungkas Yasir.
Sementara Ketua PPK LSM, Dian Rahmad menyampaikan ucapan terima kasih atas kegiatan bimtek perilaku ini sehingga menambah wawasan bagi penyelenggaraan Pilkada Madina 2020. Ia juga berharap PPS bisa melaksanakan tugas dengan baik dan profesional.
“Kami harapkan kepada para PPS melalui acara ini rekan-rekan PPS dapat melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan baik serta dapat bekerja secara profesional yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan,” harapnya.
Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Tim Redaksi StArtNews