Plt. Sekda Lantik Mantan Sekcam Panyabungan yang SK Pelantikannya Dianulir

Plt. Sekda Lantik Mantan Sekcam Panyabungan yang SK Pelantikannya Dianulir

 

Panyabungan,StArtNews- Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga merangkap jabatan sebagai Asisten II Perokonomian Drs. Mhd. Syafe’i Lubis, M.Si melantik dan mengukuhkan sejumlah 65 orang untuk jabatan struktural eselon III serta IV di jajaran lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal, sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor : 821.2/914/K/2017 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Dalam dan Dari Jabatan Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal di Aula Kantor Bupati Puncak Payaloting desa Parbangunan Aek Godang Panyabungan, pada Senin (6/11).

Dari 65 orang yang dilantik terdiri dari 4 orang duduk pada eselon III a dan 6 orang untuk eselon III b, 33 orang pada posisi eselon IV a, selebihnya duduk di eselon IV b. Eselon III a yakni Drs. Kamal Khan dilantik jadi Camat Lingga Bayu sebelumnya duduk sebagai Fungsional Umum pada Bagian Organisasi Setdakab. Akhmad Gong Matua,S.Pd dari Kabid Perbendaharaan dan Gaji pada BPKPAD menjadi Camat Ranto Baek. Wiwin Ferdiansyah, ST dari Kasi Infrastruktur dan Teknologi pada Dinas Komunikasi dan Informatika, menjadi PJ. Kepala Bagian Infrastruktur Setdakab Madina serta Drs. Mhd. Idris Batubara dilantik jadi Pj. Camat Panyabungan Timur dimana sebelumnya duduk pada posisi Fungsional Umum pada Sekretariat Daerah Kab. Madina.

Pj. Camat Panyabungan Timur Drs. Mhd. Idris Batubara inilah yang dipertanyakan StArtNews pada Plt. Sekda Drs. Mhd. Syafe’i Lubis, M.Si pada Jum’at(10/11) di Aula Kantor Bupati, sejak kapan Drs. Mhd. Idris Batubara masuk menjadi jajaran pegawai di Kab. Madina. Banyak orang terkejut dan bertanya-tanya sejak kapan Drs. Mhd. Idris Batubara kembali masuk jadi Pegawai di jajaran Pemkab. Madina, karena sejak dibatalkannya atau dianulirnya pelantikannya sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Panyabungan pada tahun 2011 lalu, karena diduga status kepegawaiannya ganda. Maksudnya Drs. Mhd. Idris Batubara statusnya masih terdaftar sebagai Pegawai di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Kab. Labura).

Sejak dibatalkannya atau dicabutnya SK pengangkatan sebagai Sekcam Panyabungan pada tahun 2011 kemudian nama Drs. Mhd. Idris Batubara tak pernah terdengar lagi, demikian juga sudah tidak pernah terlihat lagi di jajaran pegawai Pemkab. Madina. Dan baru Senin (6/11) kembali mencuat namanya dilantik menjabat sebagai Pj. Camat Panyabungan Timur. Sontak banyak orang bertanya tanya apa benar Plt. Sekda telah melantik Mantan Sekcam Panyabungan yang telah dibatalkan pelantikannya karena dianggap cacat hukum.

Plt. Sekda Drs. Mhd. Syafei Lubis yang dikonfirmasi seputar hal ini terkesan mengelak dan terkesan amat takut untuk menjawabnya,padahal Drs. Mhd. Syafei Lubis, M.Si sebagai Setdakab Madina yang paling bertanggungjawab atas setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), karena sebagai Setdakab yang merupakan ketua Korpri tentunya lebih tahu dan harus lebih bertanggungjawab atas bawahannya. Plt. Sekda malah menyuruh StArtNews untuk menkonfirmasi ke Asisten III, kendatipun StArtNews sudah sampaikan pada Plt. Sekda bahwa mereka tidak akan ada yang berani menjawab maka datang ke Ketua PNS/Korpri namun jawabnya tetap Plt. Sekda Drs. Mhd. Syafe’i Lubis, M.Si menyuruh StArtNews ke Asisten III sambil berlalu dengan kalimat bahwa itu anggota Asisten III. Memang banyak pegawai mengatakan bahwa Plt. Sekda Drs. Mhd. Syafei Lubis, M.Si sukanya terus mengelak, dan selalu terkesan tidak berani bertanggungjawab serta amat jarang membela kepentingan anak buah.

Reporter : R Ray

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...