Panyabungan.StArtNews- Tuding pengerjaan proyek rehabilitasi irigasi Batang Gadis di Mandailing Natal bernilai kontrak 9 Miliar asal-asalan, PC. PMII Kabupaten Mandailing Natal datangi Kantor Kejaksaan Negeri Panyabungan. Kedatangan mahasiswa tersebut hendak bertemu dengan Kajari Panyabungan.
Dalam orasi mahasiswa di depan Kantor Kejaksaan Panyabungan, Ilmansyah selaku Koordinator aksi membacakan beberapa tuntutan mahasiswa terkait Proyek Irigasi Batang Gadis termasuk menduga pekerjaan proyek 9 Miliar tersebut tidak sesuai bastek, kemudian pekerjaan proyek berdampak pada petani yang menggantungkan pengairan Batang Gadis serta pembangunan proyek yang asal-asalan.
Usai berorasi, mahasiswa akhirnya didatangi oleh Kajari Panyabungan Arif Chairul Yani dalam tanggapannya, Kajari berterima kasih atas pengaduan resmi Mahasiswa PMII kepada penegak Hukum, Arif mengaku bahwa sudah mendapat informasi terkait proyek irigasi Batang Gadis tersebut. Namun secara resmi baru kali ini mereka dapat Laporan.
Dalam hal ini kata Arif Chahrul Yani Kajari Panyabunga, pihaknya belum berhak melakukan pemanggilan kepada pihak kontraktor atau pihak terkait karena proyek masih dalam tahap pengerjaan.
Proyek rehabilitasi pengairan sungai Batang Gadis dari data yang di dapat StArtNews dikerjakan oleh PT. Cantika Dyandra. Proyek tersebut bernilai 9 Miliar dari alokasi anggaran APBN tahun 2017 dengan pekerjaan Rehabilitasi saluran irigasi D.I Batang Gadis seluas 6.628 Hektar.
Kondisi proyek sendiri masih dalam tahap pengerjaan, dan bahkan ada sejumlah titik pekerjaan yang sudah diselesaikan namun kondisinya sudah rusak.
Reporter : Hanapi Lubis
Editor : Hanapi Lubis