PMII Desak Kapolres Madina Tangkap Mafia Tambang Kotanopan
Panyabungan, StartNews – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mandailing Natal (Madina) melayangkan tantangan terbuka kepada Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy untuk membuktikan integritasnya dalam menangani insiden maut di tambang emas ilegal Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan.
PMII menilai rekam jejak Kapolres sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan tahun seharusnya menjadi jaminan bahwa kasus yang menewaskan penambang ini tidak akan dipeti-eskan.
Ketua PC PMII Madina Abdul Rahman Hasibuan menyatakan komitmen kepolisian sedang diuji di tengah sorotan publik yang tajam. Dia menegaskan hukum tidak boleh tumpul ke atas, terutama terhadap pemilik lahan dan pengelola tambang yang hingga kini belum tersentuh.
Rahman menyebut keterlambatan progres penyidikan sejak peristiwa maut pada 31 Januari 2026 tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai transparansi Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian.
“PMII akan terus berkomitmen mengawal perjalanan kasus ini. Pemilik lahan dan pengelola tambang emas tanpa izin itu harus ditangkap supaya ada efek jera. Mereka harus bertanggung jawab,” ujar Abdul Rahman Hasibuan melalui rilis pers yang diterima redaksi media ini, Selasa (10/2/2026).
Ketegasan PMII ini dipicu sejarah panjang kegagalan penegakan hukum pada insiden serupa di wilayah hukum Polres Madina. Rahman mengingatkan kembali peristiwa tewasnya warga di Dusun Pulo Padang pada Juni 2025 dan insiden dua bocah di Desa Rantobi pada Mei 2025 yang kasusnya menguap tanpa adanya penetapan tersangka yang jelas.
Menurut dia, pola penanganan yang lamban ini tidak boleh terulang kembali di bawah kepemimpinan AKBP Bagus Priandy.
“Peristiwa ini terjadi pada 31 Januari 2026. Sampai dengan 9 Februari 2026, belum ada keterangan resmi soal hasil penyelidikan maupun penyidikan, ada apa?” tegas Rahman mempertanyakan kinerja penyidik Satuan Reskrim Polres Madina.
Di sisi lain, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy saat dikonfirmasi belum memberikan rincian teknis mengenai identitas calon tersangka maupun kendala di lapangan. Pihak kepolisian menyatakan proses hukum masih berjalan di tingkat Polsek dan Polres.
“Terima kasih informasinya bapak. Saat ini sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Sat Reskrim Polres Madina,” tulis Kapolres dalam pesan singkatnya.
Kondisi di Kotanopan kini terus dipantau berbagai elemen mahasiswa yang mengancam akan turun ke jalan melakukan unjuk rasa besar-besaran jika dalam beberapa hari kedepan belum ada tindakan konkret berupa penangkapan aktor intelektual di balik tambang ilegal tersebut.
PMII menekankan profesionalisme Polri satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan masyarakat Madina yang sudah jenuh dengan aktivitas tambang ilegal yang terus memakan korban jiwa.
Reporter: Rls

Comments
This post currently has no comments.