Polisi Ringkus Pencuri Motor di Bukit Simarsayang Padangsidimpuan
Padangsidimpuan, StartNews – Tim Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan membekuk seorang pemuda berinisial AR (21), pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan objek wisata Bukit Simarsayang. Pelaku ditangkap pada Selasa (30/12/2025) malam setelah sempat buron selama hampir satu bulan.
Peristiwa pencurian ini menimpa Azwir Affandy (35), warga Kelurahan Sadabuan, pada Jumat (5/12/2025) dini hari sekira pukul 04.20 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya untuk masuk ke sebuah kedai tuak (pakter) milik Shiro di Bukit Simarsayang.
Tanpa disadari korban, gerak-geriknya telah dipantau oleh AR, warga Kelurahan Kayu Ombun. Memanfaatkan kelengahan pemilik yang tengah berada di dalam kedai, AR langsung menggasak motor tersebut dan membawanya kabur.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, didampingi Kasi Humas AKP K. Sinaga, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/546/XII/2025/SPKT.
“Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim mengendus keberadaan pelaku di sekitar Simarsayang semalam. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Naibaho, Selasa (30/12/2025).
Saat ini, AR beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan intensif,” pungkas Kasat Reskrim.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.