menu Home chevron_right
Berita Sumut

Polisi Tangkap Pencuri Sepeda Motor Ini di Pijorkoling

Redaksi | 31 Agustus 2025

Padangsidimpuan, StartNews – Tim Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan menangkap pria berinisial ZAP alias B (33) yang mencuri sepeda motor milik warga di Dwikora II, Desa Palopat Pijorkoling, Padangsidimpuan Tenggara. Warga Jalan Palopat Pijorkoling, Gang Dwikora I ini berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curiannya.

Kasus itu terungkap berkat laporan korban, Jumidah (44), warga Jalan Bakti Abri, Gang Aman, Padangsidimpuan Selatan.

“Korban, melaporkan kehilangan sepeda motor warna putih dengan nomor polisi BB 5341 RO yang hilang dari teras rumah anaknya di Dwikora II, Desa Palopat Pijorkoling pada Selasa (15/6/2025),” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho, Sabtu (30/8/2025).

Berdasarkan keterangan korban, kata dia, sepeda motor yang hilang merupakan kendaraan milik kerabatnya, Kinkin Nuryakin. Awalnya, korban mendapat telepon WhatsApp dari anaknya yang mempertanyakan keberadaan motor tersebut.

Mengetahui motor tidak lagi berada di tempat semula, kata Kasat, korban bergegas pulang dan melakukan pencarian di sekitar rumah. Namun sayangnya, sepeda motor tersebut tak kunjung ditemukan.

“Atas peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp9 juta. Korban yang merasa keberatan melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan,” imbuh Kasat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa, olah TKP dilakukan, dan data lapangan dikumpulkan. Akhirnya, pada Kamis (28/8/2025), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Kami akhirnya menangkap terduga pelaku, yaitu ZAP alias B. Dari tangannya, diamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian,” kata Kasat.

Dalam kesempatan itu, Kasat menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih pencuri kendaraan yang kerap meresahkan masyarakat.

Selain itu, Kasat juga mengimbauan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Dia berpesan ke pemilik sepeda motor agar menggunakan kunci ganda.

“Kemudian, parkirkan kendaraan anda di tempat yang aman, serta segera melapor ke pihak kepolisian bila melihat tindak mencurigakan. Keamanan lingkungan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Reporter:  Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play