Polisi Tangkap Warga Panyabungan Jae Pemilik Sabu

Polisi Tangkap Warga Panyabungan Jae Pemilik Sabu

Panyabungan.StArtNews Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal pada Selasa malam sekitar pukul 23.00WIB berhasil mengamankan seorang remaja  Sawir Arham Lubis 21 tahun warga Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan Kota, Mandailing Natal pemilik 5 paket Narkoba golongan satu jenis Sabu-sabu.

Tersangka ditangkap petugas di Banjar Saba Kelurahan Pasar Hilir tanpa perlawanan. AKP. Huayan Harahap, SH pada wartawan mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti
5 (Lima) Paket Sabu yang dibungkus plastik Klip kecil transparan sebanyak 2.08 (Dua koma Nol delapan) Gram Sabu. Kemudian 25 (Dua puluh lima) bungkus plastik klip kecil putih transparan lengkap dengan alat hisap Sabu-sabu.

Kemudian 4 (empat) unit Hp dan Uang sebesar Rp.246.000,- (Dua Ratus Empat Puluh Enam Ribu Rupiah).

Diceritakan AKP. Huayan Harahap, awalnya anggota mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika Jenis Shabu di Banjar Saba Kel. Pasar Hilir Kec. Panyabungan, kemudian pada pukul 23.00 WIB personil satresnarkoba yang didampingi oleh Kbo Satresnarkoba Iptu. Rony AM.Simanjuntak  menuju ke tempat Kejadian Perkara dan tiba di lokasi tepatnya di dalam rumah Brusli, personil melakukan penggeledahan terhadap satu orang laki-laki yang bernama Sawir Arham Lubis dan ditemukan di bawah meja Aquarium tepatnya di atas kursi plastik kecil yang bulat narkotika Gol I jenis (Shabu) selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke mako polres madina guna penyidikan lebih lanjut.

Sejauh ini tegas Kasat Narkoba Polres Mandailing Natal, pihak nya masih terus mengembangkan kasus itu.

Reporter: Hanapi Lubis

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...