Kotanopan, StartNews – Anggota Polres Mandailing Natal (Madina) mengamankan 12 unit alat berat jenis excavator dan tujuh penambang emas Ilegal di tiga desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kotanopan, Madina, Selasa (28/5/2024).
Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh yang memimpin razia tambang emas ilegal di bantaran Sungai Batang Gadis dengan menelusuri aktivitas tambang emas ilegal menggunakan mobil Ranger untuk melintasi Sungai Batang Gadis.
Dari penelusuran aktivitas tambang di tiga desa dan satu kelurahan di Kecamatan Kotanopan, petugas berhasil menemukan 12 unit excavator yang disembunyikan di semak-semak atau di bekas galian tambang yang di tinggal penambang.
Dari 12 excavator tersebut, satu excavator yang sedang beroperasi berhasil diamankan beserta 7 penambang, salah satunya operator excavator tersebut.
Ketujuh penambang emas ilegal tersebut diamankan dan akan diproses secara hukum untuk penyelidikan lebih lanjut. Sementara 12 excavator yang ditemukan ini akan dibawa ke Mako Polres Madina untuk dijadikan barang bukti.
“Dari tujuh penambang ini, kita akan melakukan penyelidikan untuk menangkap pemodal dan pemilik lahan yang memberikan lahannya diobrak-abrik para penambang yang menyebabkan lingkungan rusak dan mencemari Sungai Batang Gadis tersebut,” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh kepada wartawan di Kotanopan yang mengikuti operasi penertiban tambang ilegal di bantaran sungai, Selasa (28/5/2024).
Reporter: Agus Hasibuan