Polres Madina Bekuk 8 Orang Penjudi Togel

Polres Madina Bekuk 8 Orang Penjudi Togel

Panyabungan.StArtNews- Tim Operasinal Polres madina yang dipimpinan Kanit I Sat Reskrim IPDA T. SIANTURI berhasil menangkap 8 (delapan) orang laki-laki dewasa diduga keras melakukan tindak pidana perjudian jenis TOGEL dan LENG di warung (SY) di Desa sibaruang Kecamatan Siabu kabupaten Mandaling Natal Kamis (1/6) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP.

Polres Madina berhasil mengaman 8 orang yaitu RM (35)  IR (42), AL (27)  AH (34) MR (29) ID (35) AS (32 ) dan RA  (24 ) delapan tersangka berasal dari Desa Sibaruang Kecematan Siabu Kabupaten Mandailing Natal beserta Barang Bukti  2 (dua) Set Kartu Remi dan Uang  sejumlah Rp. 300.000, begitu juga 1 1 unit HP Samsung, 1 buah Tafsir Mimpi Joyo Boyo / erek-erek dan 3 buah Buku Tulis Togel.

Kapolres Madina AKBP Martri Sonny S.IK.,M. H, melalui Kanit I Sat Reskrim IPDA T. SIANTURI kepada StArtNews membenarkan ada penangkapan delapan orang, iya ada Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya di warung saudara (SY) sering terjadi tempat perjudian jenis TOGEL dan LENG, dan TIM OPSNAL langsung meluncur ke TKP untuk melakukan penangkapan. Setelah tibanya TKP, dilakukan pemeriksaan dan pencarian tempat perjudian. “Kata Kasat

Tim Opsnal menemukan TKP perjudian jenis LENG dan TOGEL di belakang Warung tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap 8 (delapan) orang  karena diduga keras berdasarkan bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana perjudian jenis TOGEL dan LENG dan  barang bukti, delapan  tersangka di bawah ke Polres Madina.” Ungkap Kasat.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...