menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

Polres Madina Cokok diduga Dukun Cabul

Ade | 4 April 2017

Panyabungan.StartNews-Hendra Muda (35) tahun seorang Dukun ditangkap personil Polres  Mandailing Natal (Madina) karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di Lingkungan IV Kelurahan  Simangambat Kecamatan Siabu Mandailing Natal.

Hendra ditangkap di Jalan Willem Iskandar Desa Pidoli Lombang, Senin (3/4) sekitar pukul 17.36 Wib atas pengaduan keluarga korban pencabulan,  pada tanggal 28 Maret 2017 di Polsek Siabu.

Hendra diduga telah melakukan tindak pidana dengan pencabulan terhadap anak dan melanggar Pasal 82 UU RI No.  35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI no.  23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Informasinya, pada saat dilakukan penangkapan terhadap Hendra, keadaan mata kanannya mengalami luka lebam akibat dipukul oleh keluarga korban pencabulan. Hendra juga sudah membuat Pengaduan atas pemukun terhadap dirinya di Polsek Siabu.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi