Panyabungan.StArtNews- Polres Mandailing Natal (Madina) menggelar rapat koordinasi penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aula Mapolres Madina, Selasa (29/8/2017).
Hadir pada kesempatan itu kapolres AKBP Martri Sonny, S.IK, Kasat, Kabag, beberapa Kapolsek, para Camat masuk dalam wilayah tambang, Kasat Pol PP, Dinas Kesehatan, BLH, TNBG, KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) wilayah 8, Tenaga Kerja, serta undangan lainnya.
Kapolres mengatakan PETI sudah lama berlangsung perlu suatu langkah untuk mengantisipasi. Madina kaya SDA harus dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan kerugian.
Kegiatan penambang sudah makan korban, makanya harus menjadi pembahasan bersama, apalagi adanya UU minerba tentang perizinan, kemudian tanpa mengesampingkan masyarakat banyak menggantungkan hidup dari pertambangan ini.
“Maraknya PETI di kabupaten Mandailing Natal, kita cari solusi bahkan di daerah Kota Panyabungan banyak berdiri pengolahan emas, berakibat terancam kesehatan masyarakat, sudah pernah ditertibkan namun sampai sekarang masih beroperasi, ” katanya.
Kapolres mencontohkan pertambangan ilegal ini menjamur, di beberapa kecamatan Hutabargot, Naga Juang, Muara Batang Gadis, Muara Sipongi, Kotanopan “Makanya dalam forum diskusi inilah kita harapkan bisa mengambil langkah sehingga PETI tidak lagi menjadi ancaman, “harap kapolres.
Reporter : Z Ray
Editor : Hanapi Lubis