Hutabargot, StartNews – Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Satuan Reserse Kriminal segera memanggil para pihak yang terlibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di pegunungan Kilometer 2, Kecamatan Hutabargot, Madina. Pemilik lahan termasuk pihak yang akan dipanggil.
“Llokasi ini kami dapat informasi ada pemiliknya, sehingga kami berusaha menghubungi pemilik agar si pemilik kita tanyakan sampai dimana pertanggungjawabannya, dan izin apa yang dia berikan sehingga sangat banyak orang melakukan penambangan di lokasi ini (Kilometer 2),” kata Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh saat melakukan penertiban di Kilometer 2, Desa Hutabargot Nauli, Senin (3/2/2025).
Seperti keterlibatan kepala desa, Kapolres Madina mengatakan hal itu akan mereka ketahui nantinya pasca memanggil pemilik lahan.
Kapolres Madina juga menerangkan apabila ada keterlibatan aparat dalam PETI ini, aturan hukum sudah jelas ada. Dia menyuruh masyarakat apabila menemukan keterlibatan oknum aparat agar melaporkan ke Propam.
“Sehingga apabila dilaporkan, ada jalurnya. Misalnya, kode etik profesi dari yang bersangkutan. Polres Madina sendiri sudah berulang kali kita sampaikan, personel untuk menjauhi keterlibatan dalam hal membekingi penambangan, apakah itu terlibat langsung penambangan di Hutabargot ini,” jelas Arie Paloh.
Diketahui, sejumlah nama pemilik lahan di Kilometer II telah familiar di tengah masyarakat adalah pria bernama Kilam dan Idir, warga Desa Huta Julu, dan Kobol, warga Desa Binanga.
Beberapa waktu lalu, Kilam kepada media mengaku dirinya salah satu pemilik lahan di Kilometer 2. Kilam dilihat telah mendirikan gelundung untuk mengolah batuan emas yang diterima dari persenan hasil beberapa lobang di lahan miliknya.
Senin (3/2/2025) kemarin, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh memimpin razia gabungan bersama TNI dan BPBD Madina ke lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kilometer 2, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot.
Sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Gabungan sudah tiba di lokasi parkir yang biasa dijadikan tempat istirahat para penambang di Desa Hutabargot Nauli. Kapolres dan rombongan bersiap menuju lokasi tambang emas ilegal di perbukitan Kilometer 2.
Kapolres yang memimpin razia ini menunggang sepeda motor KLX yang diikuti tim gabungan berjalan kaki menempuh jarah sekitar 2 kilometer. Kapolres bersama tim tiba di warung kopi yang tak jauh dari lokasi tambang.
Razia ini bertujuan memberikan sosialisasi dan mengharapkan aktivitas tambang emas ilegal dihentikan agar tidak ada korban jiwa. Selain memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pekerja tambang, Kapolres juga memastikan kebenaran informasi yang menyebutkan adanya bau busuk dari salah satu lobang tambang.
Reporter: Agus Hasibuan