menu Home chevron_right
Berita Sumut

Polres Tapsel Tangkap Pria Ini Hendak Barter Ganja dengan Sabu

Redaksi | 7 Oktober 2025

Tapsel, StartNews – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pria berinisial BAH (46), warga Desa Pagaran Batu, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padanglawas (Palas). BAH diduga terlibat jaringan peredaran ganja lintas kabupaten.

Polisi menangkap BAH di Lingkungan I, Kelurahan Sitinjak, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel, tepatnya di warung bakso, Rabu (1/10/2025) pukul 19.00 WIB. Penangkapan BAH ini melibatkan Iptu Irwan H. Sarumpaet, Bripka Andi Dongoran, Brigpol Zul Fakhri, Briptu Michael Owen Butarbutar, Bripda J. Manik, dan Bripda Muhammad Reza Pahlefi.

Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara melalui Kasat Resnarkoba AKP IR Sitompul dalam laporannya mengatakan penangkapan BAH itu merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Resnarkoba yang menindaklanjuti informasi masyarakat.

“Khususnya, terkait maraknya peredaran ganja di wilayah hukum Kabupaten Tapsel,” kata AKP IR Sitompul, Selasa (7/10/2025).

Usai mengantongi informasi tersebut, lanjut Kasat, pihaknya bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan pria berinisial BAH sedang duduk di warung bakso. “Saat diamankan, tersangka (BAH) mengaku menyimpan ganja di dalam jok sepeda motornya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, BAH mengaku barang haram tersebut bukan miliknya. BAH mengaku hanya jadi perantara atau kurir yang diminta oleh seseorang berinisial JL, yang masih dalam penyelidikan, untuk menukarkan ganja itu dengan sabu kepada orang lain berinisial AR.

“Tersangka berperan sebagai kurir perantara. Ia bertugas membawa ganja seberat satu kilogram untuk ditukar dengan sabu. Saat ini, penyidik masih memburu dua nama lain yang disebut tersangka,” ujar Kasat.

Dari tangan BAH, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebungkus ganja kering yang dibalut lakban coklat seberat 1.000 gram atau satu kilogram, satu unit handphone, dan sepeda motor warna merah bernomor polisi BK 5127 PAP.

“Seluruh barang bukti dan tersangka telah diboyong di Polres Tapanuli Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” urai Kasat.

Kasat menegaskan, pihaknya telah melakukan berbagai tindakan kepolisian, termasuk menerbitkan laporan polisi, menyita barang bukti, memeriksa saksi dan pelaku, serta melakukan tes urine terhadap tersangka.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pesan tegas ke masyarakat agar menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Sebab, peredaran narkoba adalah musuh bersama. Pihaknya juga akan terus melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Kepada masyarakat, kami imbau agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” tegasnya.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play