Kotanopan, StartNews – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Proyek Pembangunan Turap/Bronjong Jalan Provinsi di Ulu Pungkut, Marwan, ST mengakui ada kesalahan pada pelaksanaan pembangunan pemasangan batu bronjong, karena sebagian jenis batu yang dipasangkan bukan batu kali dan gunung, tetapi batu cadas ukuran kecil.
Terkait hal itu, pihakmya sudah menegur pihak rekanan agar tidak lagi memasangkan jenis batu tersebut. Pihak rekanan harus menggunakan batu kali atau gunung dengan ukuran paling kecil sebesar mangga. Pihak rekanan akan terus diarahkan agar kualitas pekerjaan ini hasilnya bagus.
Terkait elevasi dasar bronjong, Marwan mengatakan semua bronjong yang dipasang punya pondasi. “Dari pengamatan kita di lapangan, semua bronjong yang dipasang sudah punya pondasi. Jadi, sudah sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Marwan kepada StrtNews di kantor UPT Dinas Jalan dan Jembatan Kotanopan, beberapa hari lalu.
Untuk lantai dasar coran semen bagian bawah yang dikatakan menggantung itu, menurut Marwan, hanya sedikit karena tergerus air. Saat ini, yang menggantung itu sudah diupayakan ditimbun kembali.
Perlu di ampaikan, coran lantai dasar ini juga sudah sesuai dengan gambar. Dari awal sudah ditopang dengan beberapa tiang yang dicor di bagian bawah lantai. Jadi, pihaknya yakin coran lantai dasar akan tahan dan sudah sesuai dengan teknis yang ada.
Sedangkan dek parit bagian atas yang sudah dikerjakan sepertinya tidak mempunyai fondasi, Marwan tidak mengiyakan atau menyanggahnya. Namun, dia menjelaskan bahwa pembangunan dek parit bagian atas itu disertai dengan pembangunan lantai. Jadi, parit tersebut nantinya akan dibuat lantainya.
Pantauan di lokasi proyek pada Selasa (24/11/2021), di lokasi bronjong yang diisi dengan batu cadas tersebut belum dibongkar. Namun, sepertinya sudah ditimpa dengan bronjong yang baru. Diduga tujuannya untuk menutupi pasangan batu cadas agar pasangan batu bronjong yang dicampur dengan batu cadas yang ukurannya kecil tidak kelihatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembangunan turap, talud, dan bronjong di ruas jalan provinsi di Muara Pungkut-Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal dipertanyakan. Proyek yang anggarannya mencapai Rp 1,1 miliar ini ditangani Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara melalui UPT Jalan dan Jembatan Kotanopan.
Sedangkan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Kotanopan Andy Matondang yang dihubungi sedang berada di Medan.
Reporter: Lokot Husda Lubis