menu Home chevron_right
Berita Sumut

Preman yang Bacok Pedagang Bakso di Sidimpuan sudah Ditangkap Polisi

Redaksi | 19 Juli 2025

Padangsidimpuan, StartNews – Preman yang membacok pedagang bakso keliling bernama Henry Saputra Bangun (29) hingga luka parah sudah ditangkap oleh anggota Reskrim Polres Padangsidimpuan, Jumat (18/7/2025). Preman berinisial SH (28) itu ditangkap beberapa jam setelah polisi menerima laporan dari korban.

Polisi juga menyita sebilah pisau yang digunakan preman yang bermukim di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, itu untuk melukai korban.

“Pelaku telah diamankan dan sedang diproses hukum,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga.

Pedagang bakso keliling bernama Henry Saputra Bangun (29), warga Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan, mengalami luka serius akibat dibacok SH. Peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Mesjid Raya, Lingkungan Kantin, Kelurahan Wek IV, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 11.20 WIB.

Korban mengalami luka di bagian telinga dengan darah di baju dan tangannya. Saat ini korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan.

Menurut keterangan korban, peristiwa itu bermula ketika dia berjualan bakso di dekat SMP Negeri 1 Padangsidimpuan. Seorang pria yang tidak dia kenal menghampiri dan meminta uang keamanan.

Henry mengaku sempat memberikan sejumlah uang. Namun, pelaku tidak puas dan meminta lebih. Cekcok pun terjadi hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik menggunakan senjata tajam.

“Dia minta uang keamanan. Saya kasih Rp5 ribu, tapi dia minta Rp10 ribu. Karena saya merasa tidak ada dasar permintaan itu, kami sempat cekcok, dan dia langsung menyerang saya,” ujar Henry saat ditemui di rumah sakit.

Setelah kejadian, korban sempat melapor ke Mapolres Padangsidimpuan. Namun, karena kondisinya cukup serius, dia diarahkan untuk segera mendapat penanganan medis.

Menanggapi laporan media terkait insiden tersebut, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho menyampaikan apresiasi atas informasi yang diterima dan menyatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan.

“Terima kasih atas informasinya,” ucapnya singkat melalui pesan tertulis di WhatsApp kepada awak media.

Usai menerima laporan kasus penganiayaan itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H. Naibaho memerintahkan Kanit 1 Pidana Umum Ipda Rahmat Pardamean dan anggota Unit Opsnal untuk menangkap pelaku.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play