Pria Ini Curi Alat Medis RSUD Pandan Seharga Rp1,1 Miliar, Dijual ke Penadah Rp137 Ribu
Tapteng, StartNews – Anggota Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membongkar kasus pencurian alat kesehatan senilai Rp1,17 miliar di UPTD RSUD Pandan setelah membekuk tersangka berinisial YHT alias Dedek (26) di kawasan Jalan P. Sidempuan, Pandan.
Aksi pembobolan di bangunan lama rumah sakit milik daerah tersebut diperkirakan berlangsung sejak 27 Mei hingga 23 Juni 2026. Peristiwa ini baru terungkap setelah pihak manajemen rumah sakit mendapati Ruang ICU Lama, Ruang CT-Scan, dan Ruang Radiologi dalam kondisi rusak parah dengan instalasi kabel yang terputus.
Kasat Reskrim Polres Tapteng Iptu Dian A.P. menjelaskan, pelaku merusak dan memotong berbagai komponen sensitif instrumen medis bernilai tinggi, mulai dari kabel dan komponen bed X-Ray, detector, power supply, hingga autoclave tembaga dan suction pump.
“Tersangka membobol bangunan lama rumah sakit dan mengambil komponen elektronik alat kesehatan. Dari hasil pemeriksaan, YHT mengaku menjual papan komponen panel atau chip hasil curian tersebut ke tempat penampungan barang bekas seharga Rp137.000,” ujar Dian Senin (21/9/2026).
Pengungkapan yang masuk dalam rangkaian Operasi Sikat Toba 2026 ini bermula dari olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polres Tapteng. Identifikasi sidik jari di lokasi membawa polisi pada identitas YHT hingga akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Pandan pada Rabu (16/9/2026) sore.
Pengembangan kasus mengarah pada penangkapan seorang penadah barang bekas berinisial DK (44), warga Sibolga Kota, yang membeli enam unit komponen elektronik dari YHT sebelum menjualnya kembali kepada pengepul keliling.
“Petugas mengamankan barang bukti berupa dua rangka plat besi dispenser kartu RFID HOPPER, potongan kabel listrik, serta cover casing X-Ray. Saat ini tersangka YHT ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Dian.
Reporter: Sir

Comments
This post currently has no comments.