Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Asyik Membungkus Sabu di Kamar Mandi SD
Padangsidimpuan, StartNews – Anggota Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan meringkus seorang pria berinisial QAH (25) yang kedapatan membagi narkotika jenis sabu menjadi paket-paket kecil di lingkungan sekolah.
Warga Kelurahan Batunadua Jae itu diamankan polisi tepat di depan kamar mandi sekolah dasar (SD) di belakang Natama Hotel, Jalan Liong See, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengungkapkan penangkapan yang dilakukan pada Rabu (14/1/2026) pukul 01.00 WIB ini berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga melihat seorang pria masuk ke lingkungan sekolah dengan cara yang tidak wajar pada tengah malam. Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional segera menggerebek dan memergoki tersangka di lokasi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket kecil sabu seberat 2,88 gram, 14 plastik klip kosong, serta satu alat hisap sabu atau bong.
Kepada polisi, tersangka QAH mengakui barang haram itu miliknya yang baru saja dibeli dari seorang pria berinisial T, warga Kelurahan Sitamiang, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Tersangka mengaku awalnya membeli satu bungkus sabu utuh, kemudian membaginya menjadi tiga paket kecil untuk diedarkan kembali.
Atas perbuatannya, pria pengangguran itu beserta seluruh barang bukti diboyong ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang narkotika yang berlaku.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.