PT SMGP Kembali Operasi, Bupati: Jangan Terprovokasi dengan Isu Miring

PT SMGP Kembali Operasi, Bupati: Jangan Terprovokasi dengan Isu Miring

Panyabungan, StArtNews-Kementerian ESDM Republik Indonesia melalui surat tertanggal 19 Februari 2021 dengan Nomor Surat: T-348/EK.04/DEP.T/2021 telah menyetujui permohonan PT SMGP untuk memulai kembali sebagian aktivitas perusahaan panas bumi tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, aktivitas perusahaan dengan induk KS Orka ini sempat dihentikan oleh Kementerian ESDM melalui Dirjen EBTKE pasca insiden 25 Januari 2021 lalu yang merenggut 5 korban jiwa dan puluhan warga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Persetujuan operasi oleh Kementrian ESDM itu lalu dibahas dalam agenda rapat yang diadakan di aula kantor Bupati Madina pada Senin (22/2).

Rapat yang difasilitasi oleh Pemkab Madina serta diikuti oleh Forkopimda Plus, pihak PT SMGP, Camat Puncak Sorik Marapi, serta Kepala Desa di Wilayah Kerja Panasbumi (WKP).

Dalam rapat itu disampaikan, PT SMGP direncanakan memulai aktivitasnya kembali pada 25 Februari 2021 mendatang.

Adapun unit yang diizinkan untuk beroperasi yaitu PLTP WKP Sorik Marapi Unit 1 (45 MW) Roburan Sampuraga dengan kegiatan operasional 2 unit rig pengeboran panas bumi. Izin tersebut diberikan dengan beberapa ketentuan operasional harus mengedepankan prinsip keselamatan dan kehati-hatian.

PT SMGP diharuskan mengundang Pemkab, Forkopimda Madina, Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, ulama setempat, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Tim Investigasi Kementerian ESDM untuk menyaksikan pengoperasian kembali kegiatan dimaksud.

PT SMGP juga bertanggung jawab penuh untuk memastikan kegiatan operasional tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan dan prosedur keselamatan panas bumi.

Pada kesempatan itu, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution meminta kepada seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu miring yang beredar.

Dahlan juga menegaskan kepada pihak perusahaan agar mengedepankan keselamatan warga. Sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Bahkan, Dahlan mengaku siap menerima risiko apa pun, termasuk bertentangan dengan PT SMGP apabila tidak mengindahkan ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Kita meminta agar semua pihak terutama masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu miring yang beredar dan perlu diketahui dalam waktu dekat, DPRD Madina akan mengadakan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Untuk itu mari kita hormati proses yang ada serta hasilnya nanti,” katanya.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...