menu Home chevron_right
News

PT SOL Meledak, Warga Pahae Jae Taput Mengamuk

Ade | 18 Oktober 2016

unjuk-rasa-di-kawasan-pt-sarulla-operation-limited

Sedikitnya 37 warga warga Pahae Jae, Tapanuli Utara (Taput) diamankan tim gabungan Polres Taput. Mereka diamankan setelah melakukan unjuk rasa yang berlangsung ricuh di kawasan PT Sarulla Operation Limited (PT SOL) yang meledak dan mengeluarkan suara bising pada Sabtu (15/10/2016) lalu.

Menurut Pendeta (Pdt) Resort HKBP Pangaloan, Kecamatan Pahae Jae, Taput FJ Sidabutar STh, mengatakan kericuhan itu terjadi sekitar 50 menit setelah adanya suara ledakan yang diduga bersumber dari areal pembangkit listrik tenaga panas bumi tersebut.Semula, warga menganggap suara ledakan itu adalah suara ban mobil yang pecah. Namun, seiring dengan suara ledakan itu juga terdengar suara bising menyengat hingga radius 3 kilometer (Km).

“Awalnya, warga menganggap biasa saja, tetapi selama 30 menit suara bising itu tidak kunjung berhenti. Warga kemudian panik. Sebab, di antara warga sekitar ada anak-anak dan orangtua tidak sanggung mendengar suara bising itu.Sehingga, seketika langsung berkumpul,” ujarnya, Senin (17/10/2016).

Warga kemudian mendatangi Kantor PT SOL untuk mempertanyakan perihal suara bising tersebut. Sebab, selain mengeluarkan suara bising, kawasan itu juga dipenuhi dengan asap tebal yang semakin membuat kepanikan di kawasan pemukiman penduduk. “Inilah yang membuat warga semakin khawatir. Sehingga melakukan protes kepada pekerja perusahaan, meskipun para pekerja itu berhasil meredam suara bising itu setelah 30 menit berlangsung,” jelas Sidabutar.

Namun yang disayangkan, imbuhnya lagi, ada orang tertentu yang sengaja melakukan provokasi sehingga warga lainnya terpancing melakukan tindakan anarkis yakni merusak dan melakukan penganiayaan.”Itu jelas melanggar hukum memang, melakukan tindakan anarkis. Karena itu, dia meminta aparat kepolisian bertindak proporsional, profesional dan tidak melakukan penekanan termasuk penganiayaan kepada warga yang diamankan tersebut,” sebutnya.

Menurutnya, dari seluruh warga yang diamankan itu tidak seluruhnya jemaat di gerejanya, namun ada sebahagian di antaranya. “Tidak semua warga itu jemaat saya, tetapi ada sebahagian dari mereka itu adalah jemaat saya,” sebutnya.

Jika bersalah, tambah dia, aparat kepolisian dipersilahkan menegakkan hukum tanpa membuat pelanggaran hukum semisal melakukan penekanan, penganiayayaan dan lainnya yang membuat warga semakin takut.”Saya harap, jangan ada upaya diskriminasi berupa menekan atau bahkan menganiaya warga yang diamankan tersebut. Kami sudah mengunjungi mereka ke Polres dan berbicara dengan Kasat Reskrim Polres Taput,” tutur Sidabutar.

Sedangkan keenam warga Korea yang dianiaya warga tersebut saat ini sudah berada di Medan untuk mendapat perawatan medis. “Kalau menurut Kasat Reskrim tadi, warga Korea itu sedang berada di Medan untuk mendapat perawatan medis dan saya masih kurang tau bagaimana kondisi mereka. Ini hanya masih menurut keterangan Kasat Reskrim saja,” pungkasnya.

Sumber            : beritasumut.com

Editor              : Hendra Ray

 

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play